Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai, survei Global Corruption Barometer (GBC) 2017 yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup tidak proporsional. Dia mengklaim DPR merupakan lembaga yang paling kecil menggunakan Anggaran Pembelian dan Belanja Negara.
Fadli mengatakan, Transparency International Indonesia selaku penyelenggara survei seharusnya secara khusus menyasar lembaga ekskutif yang mendapat anggaran paling besar ketimbang DPR. Ia juga mengatakan, anggaran DPR tidak dikelola perorangan, melainkan oleh Sekretariat Jenderal DPR.
“Kalau dilihat dari porsi anggaran DPR ini kan yang paling kecil sebetulnya menggunakan APBN. Hanya 0,01 atau 0,02 persen dari total APBN,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3).
Fadli mengatakan, survei terhadap DPR juga seharusnya dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dengan meminta tanggapan dari responden. Ia mengatakan, TII seharusnya melakukan survei terhadap sistem dan mekanisme keuangan yang ada di DPR, maupun lembaga yang menjadi subjek survei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi kalau mau menggali lebih seperti yang saya katakan tadi, potensi terbesar adalah di lembaga yg memilik anggaran yang besar yaitu di eskekutif, bukan legislatif,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR dinilai sebagai lembaga paling korup oleh responden dalam survei yang digelar Global Corruption Barometer (GBC) 2017. Survei itu diadakan oleh Transparency International dengan jumlah 1.000 responden di 31 provinsi.
Dalam survei yang digelar sejak pertengahan 2015 hingga awal 2017 diperoleh hasil sebanyak 54 persen responden menilai DPR sebagai lembagai paling korup. Disusul oleh lembaga birokrasi 50 persen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 47 persen, dan Direktorat Jenderal Pajak 45 persen.
Hasil survei itu berbeda dibandingkan survei pada 2013 lalu. Saat itu lembaga yang dinilai terkorup adalah Kepolisian RI.
Kolega Fadli di kursi kepemimpinan parlemen, Fahri Hamzah, pernah menyinggung soal minimnya jatah APBN untuk DPR. Pada tahun 2015, kata Fahri, DPR hanya mendapat kucuran dana Rp4 triliun dari total APBN yang mencapai kisaran Rp2.039 triliun.
"Alokasi total untuk DPR, yang mencakup seluruh Setjen DPR, anggota, dan tenaga ahli, hanya sekitar Rp 4 triliun. Itu artinya empat dibagi 2.039 sama dengan 0,00196 persen dari total APBN," ujar Fahri.
(gil/gil)