PDIP Ancam Pecat Kader Terlibat Korupsi e-KTP

Marselinus Gual | CNN Indonesia
Rabu, 08 Mar 2017 16:33 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyanggah kader partai terlibat korupsi e-KTP. Namun ia menyatakan bakal memecat kader yang terbukti terlibat.
PDIP lewat Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menyatakan bakal memecat kader yang terlibat perkara e-KTP. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan partai tidak akan segan memecat kader yang terlibat kasus korupsi proyek e-KTP.

"Kami tidak berandai-andai tapi pengalaman selama ini bagi mereka yang terlibat termasuk yang kena OTT (operasi tangkap tangan) KPK, kami langsung memberikan sanksi sangat tegas yaitu pemecatan," kata Hasto di kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta, Rabu (8/3).
Dugaan keterlibatan sejumlah politikus PDIP muncul setelah beredarnya berkas dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (1/3) lalu.

Dalam berkas itu terdapat nama kader PDIP seperti Arif Wibowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto menyatakan PDIP mendukung langkah KPK mengusut kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun ini. Namun dia menyanggah keterlibatan kader PDIP dalam kasus ini. 

"Sudah diklarifikasi bahwa tuduhan-tuduhan itu tidak benar. Biarlah pengadilan yg membuktikan hal tersebut," katanya.
Sebaliknya, Hasto menduga ada motif tertentu di balik munculnya nama kader PDIP yang diduga terlibat kasus e-KTP.  "Begitu banyak nama yg beredar di sosmed. Ada yang punya motif politik terkait pilkada, dan persaingan antar partai," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan terdapat banyak nama besar yang terlibat dalam perkara e-KTP. Nama-nama itu menurutnya akan dibacakan dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (9/3) besok.

"Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebut di sana," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (3/3).
KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu bekas Dirjen Dukcapil, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. (wis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER