Jakarta, CNN Indonesia -- Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP hari ini. Disebut menerima US$520 ribu, Ganjar mempertanyakan siapa pihak yang mengantar uang tersebut hingga sampai ke dirinya.
Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima uang sepeser pun terkait pengadaan proyek e-KTP tahun jamak (multiyears).
“Ada pernyataan seperti ini, ‘Karena Ganjar pimpinan Komisi, maka dia dapat jatah’. Pertanyaan saya, sampai ke saya enggak uangnya? Siapa yang antar?” kata Ganjar dalam wawancara kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaan mengenai siapa pengantar uang yang diduga suap tersebut, menurut Ganjar, penting dijawab untuk memastikan tudingan kepada dirinya. Pertanyaan lain, adakah cerita lengkap dalam dakwaan tentang di mana, jam berapa, dan kapan uang tersebut diantar.
Pernyataan bahwa seluruh pimpinan dan anggota Komisi II periode 2009-2014 mendapat jatah uang korupsi e-KTP juga perlu dikritisi. Karena, lanjut Ganjar, pembahasan proyek e-KTP saat itu berlangsung seperti pengadaan lainnya tanpa ada embel-embel uang.
“Karena kalau dibilang seluruh Komisi II dapat, belum tentu. Ada yang mungkin enggak dapat. Tapi ada tidak yang berpikir seperti itu sekarang? Karena framing media sekarang maunya saya menjawab bahwa saya terima. Padahal tidak,” tuturnya.
Ganjar mengaku terkejut saat namanya disebut dalam dakwaan. Apalagi saat diperiksa sebagai saksi di KPK, dia menyebut dua orang penyidik sempat mengonfrontasi dirinya dengan seseorang.
Ganjar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP pada 7 Desember 2016. Saat itu, dia menjadi saksi bagi tersangka Sugiharto, bekas Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Tanpa mau mengungkap identitas seseorang tersebut, Ganjar menceritakan bahwa seseorang itu memastikan dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Ganjar.
“Seseorang itu berkali-kali ditanya, kasih uang enggak ke Pak Ganjar? Dia jawab enggak. Saya lega,” ujar politikus PDIP ini.
Terkait namanya yang sudah disebut-sebut di media massa sebelum dakwaan resmi dibacakan hari ini, Ganjar mengaku tidak pernah ada konsolidasi internal partai terkait isu tersebut.
Dalam dakwaan Sugiharto dan Irman, bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, keduanya didakwa memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain. Orang lain yang disebut termasuk Ganjar Pranowo, dan puluhan anggota DPR lainnya.
(rdk)