Soal Tanda Tangan Palsu, Petani Rembang Diperiksa Polisi

Rosmiyati Dewi Kandi & Sisilia Claudea Novitasari | CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2017 06:43 WIB
Petani Rembang, Murtini, yang dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jateng memastikan hadir besok. Dukungan akan diberikan warga Rembang.
Unjuk rasa penolak pabrik semen di Rembang. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kedua kepada Murtini, salah seorang petani asal Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (5/1). Pemeriksaan terhadap Murtini terkait tuduhan memalsukan tanda tangan dan identitas daftar nama penggugat izin lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang.

Murtini dan Sutrisno telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Jawa Tengah sebagai saksi dugaan pidana Pemalsuan Surat terkait tanda tangan warga Rembang yang menolak pendirian pabrik semen. Tanda tangan penolakan itu ada dalam daftar tambahan bukti para penggugat tertanggal 22 Januari 2015 yang dicantumkan sebagai alat bukti.

Polisi menduga daftar tanda tangan dan identitas warga penolak tersebut palsu.
Joko Prianto, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng, mengatakan, Murtini akan memenuhui panggilan kedua tersebut. Masyarakat Kendeng juga dipastikan memberi dukungan terhadap Murtini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Panggilan akan dipenuhi. Untuk berapa banyak orang yang akan datang memberikan dukungan masih belum tahu," kata Joko kepada CNNIndonesia.com kemarin.

Menurut Joko, hingga 3 Januari 2017, sejumlah masyarakat yang juga kontra terhadap pendirian pabrik semen secara bergantian masih bertahan di depan Kantor Gebernur Jawa Tengah. Mereka berkomitmen menyuarakan penolakan terhadap pendirian pabrik semen.

"Setiap hari kira-kira ada 100 orang yang berkumpul di depan Gedung Gubernur, sebagai aksi nyata kami menolak pendirian pabrik," ucap Joko.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNNIndonesia.com sebelumnya, sejumlah pekerjaan aneh muncul dalam daftar nama warga Rembang yang menolak pendirian pabrik semen.

Pekerjaan aneh tersebut yaitu Power Rangers, Ultraman, ada pula nama warga yang pekerjaannya adalah presiden RI, menteri, petinggi, touring, musisi, copet terminal, penghulu kondang, hingga balita. Tak hanya itu, tanda tangan warga penolak semen juga terlihat sama.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengirim surat resmi kepada Mahkamah Agung (MA) untuk mempertanyakan tiga poin penting terkait daftar nama warga penolak semen.

Pertama, mempertanyakan mengapa putusan PK MA sama sekali tidak mempertimbangkan kontra memori PK Pemprov Jateng. Kedua, apakah benar hakim menimbang dokumen penolak pada tanggal 10 Desember 2014, sementara izin lingkungan sudah terbit sejak tahun 2012.
“Ketiga, apakah hakimnya tidak cermat untuk melihat ada ultraman, power ranger, ada copet kriminal, ada presiden RI? Dan ini dijadikan (salah satu dasar) putusan hakim,” tutur Ganjar dalam wawancara khusus, 14 Desember 2016.

Ganjar memastikan, saat ini Biro Hukum Pemprov Jateng sedang menyiapkan surat resmi kepada MA tersebut.

Ganjar menjelaskan, dokumen warga Rembang penolak pendirian pabrik semen berjumlah 2.501 orang. Mereka juga memiliki pernyataan sikap menolak yang dibuat tertanggal 10 Desember 2014, dengan tiga alasan penolakan. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER