Tahapan Pemilu 2019 Dimulai Juni Tahun Ini

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Mar 2017 07:05 WIB
KPU akan merumuskan peraturan Pemilu 2019 pada Juni. Setelah itu, KPU menggelar verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU Arief Budiman. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tahapan Pemilihan Umum 2019 dimulai tahun ini. Komisi Pemilihan Umum akan menyusun berbagai peraturan untuk mengatur Pemilu 2019 sejak Juni mendatang.

Komisioner KPU RI Arief Budiman berkata, penyusunan peraturan Pemilu 2019 tetap dilakukan meski nantinya rancangan undang-undang Pemilu belum selesai disahkan DPR. Pembahasan akan mengacu pada undang-undang dan peraturan yang telah ada.
"Pemilu nasional Juni-Juli itu kita sudah mulai kegiatan. Prinsip hukum positif kan apa yang ada itu yang dijadikan rujukan, kalau ada yang baru ya itu dijadikan pedoman," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (10/3).

Usai penyusunan peraturan, tahap verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 akan dilakukan. Arief memprediksi tahapan verifikasi parpol berlangsung pada November-Desember 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Verifikasi parpol akan dilakukan berdasarkan sistem informasi milik penyelenggara. Pada sistem informasi yang disediakan KPU RI, parpol dapat mengunggah daftar anggota, alamat kantor, dan detail lain terkait identitas mereka.
Data-data tersebut harus ditulis dalam format excel yang telah disediakan oleh penyelengara Pemilu.

Usai melakukan pendataan melalui sistem informasi, parpol akan diverifikasi faktual oleh KPU RI. Setelah pengecekan, ada masa perbaikan yang diberikan penyelenggara pemilu terhadap parpol.

Setelah masa perbaikan, KPU RI akan memutuskan partai-partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2019.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER