Kemenag Selidiki Kasus Penolakan Salat Jenazah di Karet

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Sabtu, 11 Mar 2017 17:33 WIB
Pihak pengurus musala di kawasan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan diduga menolak mengurus jenazah Hindun lantaran persoalan pilihan di Pilkada DKI.
Ilustrasi penolakan pengurusan jenazah. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama masih menyelidiki kasus dugaan penolakan pihak musala Al Mu'minun, Karet, Setiabudi, Jakarta, menyalatkan jenazah Hindun binti Raisman yang meninggal dunia pada Selasa (7/3) lalu.

Pihak musala diduga menolak lantaran Hindun, semasa hidupnya, memilih pasangan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat saat hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran pertama, 15 Februari lalu. 

"Tim kami sedang menyelidiki, dari Kemenag dan FKUB sudah datang ke sana. Saat ini kami masih mengumpulkan data dan laporan soal ini," kata Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar dugaan penolakan pengurus musala Al Mu'minun menyalatkan jenazah Hindun tersebar di media sosial sejak Jumat (10/3).

Kabar itu disebar oleh sejumlah pihak seperti oleh pendiri majalah Tempo Goenawan Mohammad di akun facebook-nya. Kabar tersebut lantas menjadi viral, ramai diperbincangkan netizen di Indonesia.

Sebelum kasus Hindun, netizen telah ramai membicarakan soal spanduk penolakan menyalatkan jenazah pendukung Ahok-Djarot yang sempat dipasang di sejumlah masjid dan musala di ibu kota. 
Mastuki mengatakan, Kemenag telah sejak lama aktif melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak masjid dan musala yang memasang spanduk tersebut. 

"Biasanya kami lakukan pendekatan persuasif. Kami datangi langsung, bicara dengan takmir atau pengurus masjid atau musala," katanya.

Mastuki mengklaim upaya pendekatan itu berbuah hasil. Setelah didekati dan diajak berdialog, kata dia, jumlah masjid atau musala yang memasang spanduk tersebut, jauh berkurang. "Ya, memang masih ada yang kukuh. Misalnya di kawasan Karet, Setiabudi," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kemenag, pemasangan spanduk ini dilakukan oleh para takmir masjid dan musala. Mereka melakukan secara independen tanpa dukungan dari pihak lain.

"Mereka memasang karena percaya dengan pendapat soal itu. Kami belum menemukan keterlibatan anggota tim sukses pasangan calon. Kalau ada tentu akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku, karena itu kan masuk kategori pelanggaran kampanye," kata Mastuki.



(wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER