Pembelaan Gamawan Fauzi dan Penyesalan Eks Sekjen Kemendagri

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2017 06:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berkukuh menyatakan tak menerima uang sepeser pun dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Sementara itu, saksi lainnya, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni mengaku menerima uang US$300 ribu dari terdakwa Irman pada 2013 lalu

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER