Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berkukuh menyatakan tak menerima uang sepeser pun dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Sementara itu, saksi lainnya, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni mengaku menerima uang US$300 ribu dari terdakwa Irman pada 2013 lalu