Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik. Pernyataan Agus mengenai kasus lain yang lebih besar dari dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dianggap sebagai pernyataan genit yang dapat merugikan KPK.
"Pimpinan KPK harus menjaga bicara dan fokus pada penyelesaian kasus, serahkan saja pada juru bicara. Menurut saya ini tidak pada tempatnya, ada pernyataan-pernyataan genit dari ketua KPK," peneliti ICW Agus Sunaryanto di Jakarta, Sabtu (18/3).
Sunaryanto menilai, pernyataan genit Agus tak hanya berpotensi buruk pada KPK, namun juga dapat menimbulkan guncangan politik.
Dia menjelaskan, secara periodik ICW mengevaluasi KPK dan memberi masukan agar para pimpinan KPK dapat menjaga ucapannya demi menghindari pernyataan yang kontraproduktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan fokus saja pada hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut KPK tak seharusnya membentuk peradilan opini di masyarakat.
"Lebih baik KPK bergerak dalam senyap daripada mengumbar pernyataan menciptakan opini yang melukai banyak pihak. KPK bekerja dengan yakin, cermat, hati-hati, jangan ada kekhawatiran kriminalisasi," ujar Masinton.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut lembaganya akan mengungkap kasus dugaan korupsi baru yang disebutnya lebih masif dibandingkan dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
"Indikasi kerugian keuangan negara kasus baru ini lebih besar daripada kasus e-KTP, tapi pelakunya tidak lebih besar dari yang sekaranglah (e-KTP)," ujar Agus di Jakarta, Rabu (14/3).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Agus menyebut perkara tersebut merupakan kasus baru dan meminta publik bersabar menanti penyelsaian penyidikan.