Terancam Kehilangan Aset, Wali Kota Risma Lapor KPK

CNN Indonesia
Senin, 20 Mar 2017 12:15 WIB
Beberapa aset milik Pemkot Surabaya terancam berpindah tangan karena kalah gugatan. Agar aset tak benar-benar hilang, Risma melapor ke KPK.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengadu ke KPK terkait aset Pemkot yang terancam hilang. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan aset milik daerah yang terancam hilang karena kalah di pengadilan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Risma melapor ke KPK agar aset Pemkot Surabaya tersebut tidak berganti kepemilikan.

"Kami punya beberapa aset bermasalah. Berapa kali di pengadilan Pemkot (Surabaya) kalah. Nah saya nggak ingin aset kami lepas akhirnya saya buat laporan," kata Risma sebelum masuk ke Gedung KPK seperti diberitakan Detikcom.
Risma tak rinci menjelaskan aset yang dimaksudnya. Ia hanya mengatakan, laporan ini adalah upaya untuk mempertahankan aset yang juga milik rakyat itu.

"Saya harus semaksimal mungkin berupaya untuk mempertahankan aset itu. Bagaimana pun itu (aset) milik rakyat," ujarnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa koordinasi dilakukan KPK dan Risma untuk menyelamatkan aset tersebut.
"Aset Pemerintah Kota Surabaya saat ini dalam proses gugatan dari pihak lain, ada resiko karena penggugat menang di pengadilan," katanya dalam pesan singkat.

Padahal bukti yang dikantongi Pemkot Surabaya menunjukkan, aset itu sudah jadi tercatat sejak zaman Belanda. Dalam pertemuan ini, KPK diwakili oleh Deputi bidang Pencegahan KPK.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER