"Kami harapkan mereka menghentikan dulu aksinya karena ini tidak bisa selesai sehari dua hari ini. Pemerintah harus meninjau dari berbagai aspek," ujar Teten di kantornya, Senin (20/3).
Permintaan ini disampaikan langsung kepada empat perwakilan petani saat pertemuan sore tadi. Para petani hadir di kantor Teten dengan kondisi kaki dicor. Mereka masuk dengan bantuan troli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Izin itu dinilai melanggar keputusan Presiden Joko Widodo kepada petani Kendeng 2 Agustus lalu. Keputusan itu menyatakan, PT Semen Indonesia tak boleh beraktivitas hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) selesai.
Sejumlah solusi pun sudah dihasilkan, seperti memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat alat berat, peninjauan proses hukum terhadap masyarakat Kendeng, hingga penundaan peresmian pabrik.
Teten menyampaikan, pabrik semen di Kendeng sama sekali tidak melakukan proses penambangan. Secara terpisah, PT Semen Indonesia menyatakan, mereka hanya menguji coba peralatan yang bahan bakunya diambil dari pabrik di Tuban.
"Hasil-hasil itu kami sampaikan ke para masyarakat kendeng yang tadi hadir di KSP supaya mereka bisa semua berhenti dulu, tunggu hasil KLHS," tuturnya.
San Afri mengatakan, jajarannya memiliki indikator dan tim geologi sendiri. Ia berharap, masyarakat Rembang dapat memercayai kajian yang tengah dilakukan.
"Kalau KLHS Rembang ini bisa selesai akhir bulan ini. Kami tidak menunggu tim geologi dari ESDM. Pakai indikator sendiri. Semua ini pakar dengan keahlian mereka semua. Masak kita ragukan?” kata San Afri.