Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan tiga ahli dalam lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari ini.
"Sidang lanjutan ini pemeriksaan ahli-ahli dari penasihat hukum," kata Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Ahok saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/3).
Humphrey mengatakan tiga ahli yang rencananya akan dihadirkan dalam sidang ke-15 Ahok itu, yakni ahli agama Islam yang merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta Ahmad Ishomuddin. Ahmad juga merupakan dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung.
Selanjutnya, ahli bahasa yang merupakan Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat dan yang terakhir ahli hukum pidana yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung C. Djisman Samosir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT