Tim Kuasa Hukum Ahok Hadirkan Tiga Saksi

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2017 08:18 WIB
Salah satu ahli agama Islam yang dihadirkan adalah Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta Ahmad Ishomuddin.
Tim kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi dalam sidang dugaan penistan agama yang ke-15. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan tiga ahli dalam lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari ini.

"Sidang lanjutan ini pemeriksaan ahli-ahli dari penasihat hukum," kata Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Ahok saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/3). 

Humphrey mengatakan tiga ahli yang rencananya akan dihadirkan dalam sidang ke-15 Ahok itu, yakni ahli agama Islam yang merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta Ahmad Ishomuddin. Ahmad juga merupakan dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung.
Selanjutnya, ahli bahasa yang merupakan Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat dan yang terakhir ahli hukum pidana yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung C. Djisman Samosir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER