Ketua KPAI Asrorun Ni'am mendesak Facebook agar tidak melepas tanggung jawabnya. Sebab menurutnya, kegiatan paedofilia banyak menyebar melalui situs tersebut.
"Kami akan panggil pihak Facebook secara khusus, kami minta pihak itu yang posisinya sebagai penyelenggara platform agar ikut berpartisipasi mempertanggungjawabkan adanya grup Official Candy's Group yang meresahkan warga," kata Asrorun di Gedung KPAI, Jakarta, Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Sulit Melacak
"Jadi di ranah publik kita enggak bisa (blok), anda mau enggak dimata-matai WA anda? Enggak kan. Kecuali masuk kasus hukum, kita masuk," kata Rudiantara di Mabes Polri, Jakarta.
"Dimulai dari keluarga, kepada orangtua kepada ibu terutama yang waktunya lebih banyak dari pada ayahnya untuk menjaga anak-anaknya menggunakan gadget," katanya.
Di sisi lain, Rudiantara menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual anak kepada pihak kepolisian.
"Kami sama (dengan) polisi, dan polisi sudah melakukan penindakan secara cepat, dan tangkas mengadress masalah paedofil ini. Sekarang sudah masuk kasus hukum," kata Rudiantara.
Sejauh ini Polda Metro Jaya teman menangkap lima pelaku yang sekaligus admin Official Candy's Grup. Dari kelimanya, polisi menyita ribuan konten berupa video dan gambar pornofagri anak yang disebarkan ke anggota, baik dalam dan luar negeri.
Selain menangkap pelaku penyidik Polda Metro Jaya juga menemukan 13 anak sebagai korban grup ini. Mereka rata-rata berusia 3-12 tahun dan berasal dari keluarga dan tetangga pelaku.