"Ini mimpi masyarakat Kepulauan Seribu sejak lama. Tahun ini akan kami realisasikan. Minimum satu unit (kapal jenazah) untuk tiap-tiap kecamatan," ujar Soni, sapaan Sumarsono, kemarin (22/3).
Saat ini belum semua pulau di Kepulauan Seribu memiliki tempat pemakaman umum (TPU). Sehingga warga yang tinggal di Pulau Pramuka, Pulau Panggang dan Pulau Kelapa, harus memakamkan jenazah anggota keluarga mereka di TPU pulau terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun sedikit, minimal ada. Karena idealnya, satu pulau memang punya satu TPU," ujarnya.
"Masyarakatnya cukup banyak, jadi lahannya memang terbatas. Lagi pula di masa lalu, masalah pemakaman bukan wewenang pemerintah daerah. Melainkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman," kata Budi.
Budi mengatakan selama ini jenazah warga biasa dibawa dengan kapal kayu atau kapal penumpang. Sementara itu, tidak semua penumpang atau pemilik kapal bersedia memberikan tumpangan menuju TPU.
“Itu yang sering jadi kendala. Tapi sebenarnya solusinya, menurut saya, terkait yang sakit, yang perlu ditingkatkan itu rumah sakit. Supaya tindakan medis apapun bisa ditangani di rumah sakit daerah,” ujar Budi.