Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, merasa direndahkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait dengan rencana ganti rugi rumah mereka untuk pembangunan Double Double Track (DDT) jurusan Manggarai-Bandara Soekarno Hatta.
Sadarajab alias Daeng selaku perwakilan warga, sangat kecewa dengan KAI yang menghargai bangunan milik warga seharga Rp200 ribu- Rp250 ribu. Mereka melaporkan masalah ini ke Komnas HAM setelah melakukan unjuk rasa pada hari ini.
"(Bikin) Kandang ayam saja enggak cukup. Jadi artinya, kami nilainya lebih rendah dari bebek," tutur Sadarajab alias Daeng selaku warga di depan Kantor Komisi Nasional Indonesia (Komnas HAM), Jakarta (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Surat bernomor KA. 203/III/22/DO.1-2017, khususnya poin Nomor 1 bagian C, disebutkan bahwa KAI akan memberi kompensasi sebesar Rp250.000 untuk bangunan permanen, dan Rp200.000 untuk bangunan semi permanen. Namun, tidak ada penjelasan bahwa nilai tersebut akan digunakan untuk hitungan per meter atau per bangunan.
"Tidak ada alasan untuk menggusur kami, karena kami warga negara yang sah. Punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan membayar pajak," tutur Sadarajab.
Sadarajab juga mengatakan sebagian warga di sana sudah tinggal di Manggarai sejak 1954. Warga memprotes karena perseroan itu tak melakukan sosialisasi dengan warga yang rumahnya terancam digusur terkait dengan proyek DDT Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
"Tidak ada sosialisasi. Tidak ada perbincangan. PT KAI jelas mendompleng Perpres tentang Percepatan Pembangunan Railway ke bandara Soekarno-Hatta," tutur Sadarajab.
Ratusan warga sejak pagi tadi melakukan unjuk rasa terkait dengan rencana pembebasan lahan oleh PT KAI. Warga juga melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM.
 Warga Manggarai protes rencana penertiban PT KAI untuk DDT Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta. ( CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
Melakukan PenertibanPT KAI sedang melaksanakan proyek rel kereta api jurusan Manggarai-Bandara Soekarno Hatta. Trayek yang akan memiliki lintasan sepanjang 36,3 kilometer itu akan melintasi Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper, dan berakhir di Bandara Soekarno-Hatta.
Proyek pembangunan DDT itu merupakan proyek yang terbagi menjadi tiga paket yakni Paket B1, Paket A, dan Paket B21 yang telah dimulai sejak 2013.
Dalam surat resminya, Deputi EVP II Daerah Operasi I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi mengatakan untuk mendukung proyek strategis itu pihaknya akan melakukan penertiban kepada warga di Kelurahan Manggarai yang terkena proyek DDT Manggarai-Bandara Soekarno Hatta.
Seperti yang disampaikan Sadarajab, Ari menuturkan pihaknya memberikan biaya bantuan pindah sebesar Rp250 ribu untu bangunan permanen dan Rp200 ribu untuk bangunan semi permanen.
“Kami meminta kepada warga penghuni Kelurahana Manggarai untuk dapat mendukung program Pembangunan Strategis Nasional tersebut agar dapat berjalan sesuai rencana,” kata Ari dalam surat resminya yang diperoleh CNNIndonesia.com.
Seperti dilansir
Antara, Satuan Kerja Double-Double Track Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan serta perusahaan Jepang, Mitsubishi Heavy Indonesia dan Sumitomo Corporation yang tergabung sebuah Joint Operation (Mitsubishi Sumitomo JO/MSJO) memberikan dana pinjaman dari Jepang senilai Rp215 miliar termasuk konstruksi perkeretaapian untuk paket B1.
Pembebasan Rumah WargaDemi merealisasikan megaproyeknya, PT KAI dan pemerintah mesti membebaskan kurang lebih 130 rumah warga, termasuk di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan.
Pada Desember lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sekitar 130 rumah harus diselesaikan karena sebagian proyek DDT akan diselesaikan pada Juni tahun ini.
"Beberapa lahan harus dibebaskan dan penguasaannya oleh rumah-rumah liar. Gubernur akan lakukan dengan suatu cara. Tapi kita putuskan proses tersebut dilaksanakan setelah masa Pilkada," ujarnya.