Pansel Pilih Lima Calon Penasihat KPK

CNN Indonesia
Senin, 27 Mar 2017 22:44 WIB
Kelima calon, yaitu Budi Santoso, Yohanes Ibrahim Kosasih, M Sani Anafari, dan Muhamad Arif. Kelimanya memiliki kapasitas di bidang hukum dan TI.
Kelima calon tersebut adalah Budi Santoso, Yohanes Ibrahim Kosasih, M Sani Anafari, dan Muhamad Arif. Kelimanya memiliki kapasitas di bidang hukum dan TI. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi (pansel) calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih lima calon dari 13 peserta akhir yang akan diserahkan kepada Basariah Panjaitan dkk sebagai penentu akhir. Kelima calon ini dipilih dengan standar minimalis dengan kapasitas di bidang hukum (ekonomi dan perbankan) dan teknologi informasi.

"Ini merupakan standar yang ditetapkan sehingga semua calon yang dijaring tidak mungkin dibawah standar yang ditetapkan. Dari 13 yang diwawancara hasilnya lima calon," ujar Ketua Pansel Imam Prasodjo pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3) malam.

Kelima calon tersebut adalah Budi Santoso (komisioner Ombudsman RI 2011-2016), Yohanes Ibrahim Kosasih (ahli hukum ekonomi dan perbankan Univesitas Pahrayangan Bandung), Muhamad Sani Anafari (Kepala Kepabeanan dan Cukai Kalimantan Timur), Muhamad Arif (ahli IT dan dosen di Institut Teknologi Bandung, dan Sarwono Sutikno (ahli IT dan dosen ITB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari mereka ini hampir semuanya muda-muda. Ini yang kami pilih dan menguasai persoalan yang dibutuhkan KPK," kata anggota Pansel Mahfud MD.

Lima calon ini merupakan hasil akhir dari 3256 orang yang mendaftar awal. Setelah melalui verifikasi administrasi, Pansel menjaring 34 calon yang kemudian mengikuti tes hingga akhirnya menyusut menjadi 13 calon.

Dalam dua hari berturut-turut, yakni pada 26-27 Maret 2017, 13 calon ini mengikuti seleksi akhir tahap wawancara. Dengan standar minimalis akhirnya dipilih lima calon yang kemudian diserahkan kepada pimpinan KPK.

Mahfud MD berharap, lima calon ini menjawab tiga hal yang menjadi kebutuhan utama KPK saat ini. Pertama, pengawas yang profesionalitas, yakni bagaimana mereka mampu mendukung kinerja lembaga ini menjerat koruptor berdasar pada bukti dan hukum yang berlaku.

Kebutuhan kedua adalah menghadapi kekuatan politis yang mengintervensi kerja KPK. "Seperti kita ketahui ketika KPK ungkap kasus besar dikeroyok ramai-ramai oleh politisi dan lainnya. Mudah-mudahkan penasehat bisa backup itu," terang Mahfud.

Ketiga, yakni penguatan jaringan KPK daerah dan pusat. Kelima calon ini, dengan kemampuannya bisa mengefektifkan kerja KPK dalam memberantas korupsi dari hulu hingga ke hilir.

Sementara itu, Imam mengungkapkan, tiga calon yang berlatar belakang teknologi informasi diperlukan untuk mengimbangi model korupsi di era online saat ini.

"Dari kandidat yang terpilih ini fokusnya ke IT. Karena, cyber crime dan budaya online makin kuat. Ini sebagai pengawas lembaga yang bisa antisipasi tantangan ke depan," ucap Imam.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER