Jakarta, CNN Indonesia -- Serikat Petani Indonesia (SPI) memperkirakan wacana Presiden Joko Widodo mempercepat reforma agraria akan terhambatan aksi korporasi. Penggusuran sepihak atas lahan yang telah didaftarkan untuk mengikuti reforma agraria masih terjadi hingga saat ini.
"Tahun 2017 baru berjalan tiga bulan, tapi tingkat penggusuran dan kriminalisasi terhadap petani sudah meningkat," ujar Sekretaris Jenderal SPI Agus Ruli Ardiansyah di Jakarta, Selasa (28/3).
Agus menuturkan, lembaganya baru saja mendapatkan laporan tentang penggusuran lahan petani di kaki Gunung Gede Pangrango, Sukabumi, Jawa Barat. Ia berkata, lahan itu telah ditelantarkan sejak 2004 sehingga kini dikuasai dan digarap oleh petani.
Penggusuran lahan petani juga terjadi di Desa Mekar Jaya, Wampu, Langkat, Sumatera Utara oleh PT Langkat Nusantara Kepong, Senin kemarin. Agus menduga, setidaknya 360 orang kehilangan tempat tinggal paca penggusuran sepihak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan kejam dan sewenang-wenang itu mengabaikan keputusan Presiden Joko Widodo untuk segera melaksanakan reforma agraria," kata Agus.
Menurut Agus, Jokowi harus segera turun tangan menginstruksikan kepala daerah dan DPRD untuk mendukung upaya percepatan reforma agraria.
Pemerintah sebelumnya menjanjikan pembagian lahan pertanian seluas sembilan juta hektar kepada masyarakat. Reformasi agraria melalui redistribusi lahan pertanian dilakukan karena penguasaan lahan di Indonesia hanya mencapai sekitar 0,8 hektar lahan per orang.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyediakan 4,1 juta hektar untuk program reforma agraria. Selain itu, pemerintah juga menjanjikan konversi hutan seluas 13,1 juta hektar menjadi lahan pertanian