Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengatakan ada sekitar 55 ribu warga yang mendaftarkan diri sebagai pemilih baru di putaran kedua Pilkada DKI 2017.
KPU DKI telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua pada 21 Maret lalu. Meski begitu KPU masih memberi kesempatan bagi warga yang belum terdata untuk mendaftarkan diri ke panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan setempat selama 22-28 Maret.
"Waktu 22-28 (Maret) kemarin itu ada sekitar 55 ribuan pemilih baru," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Rabu (29/3).
Jumlah pendaftar baru itu bisa berasal dari beberapa kemungkinan, seperti pemilih baru menginjak usia hak pilih, warga baru, ataupun pemegang hak pilih yang memang baru mendaftarkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU DKI melalui PPS Kelurahan akan memverifikasi dan mencocokkan data untuk menghindarkan pemilih ganda. PPS kelurahan saat ini masih menyusun DPS hasil dari perbaikan data yang diperoleh dari posko pendaftaran pemilih.
"Selama dua hari ini sampai tanggal 31 (Maret) dilakukan peng-input-an data dari perbaikan daftar pemilih sementara," ujar Sumarno.
Meski sudah dalam proses pendataan, KPU DKI masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar untuk segera mencatatkan diri sebelum proses pendataan rampung.
"Pada dasarnya masa pendaftaran sudah ditutup. Tapi kalau masih ada silakan sebelum selesai input data di kelurahan. Kalau sudah selesai input data di kelurahan, itu sudah tidak bisa," ucap Sumarno.
Nantinya tanggal 1 April KPU DKI akan menggelar rekapitulasi daftar pemilih di tingkat kecamatan. Kemudian pada tanggal 4 April akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, sekaligus penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk putaran kedua mendatang.
Pada putaran pertama Pilkada Jakarta, KPU DKI mencatat total pemilih yang terdaftar mencapai 7,21 juta orang. Dari total pemilih yang terdaftar, jumlah pengguna hak pilih mecapai 5,56 juta.