Bareskrim Ungkap Sindikat Penyelundupan Orang ke Australia

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2017 19:19 WIB
Dua sindikat penyelundupan orang ditangkap di Makassar dan Riau. Mereka diduga menyelundupan warga negara asing malalui Indonesia ke Australia dan Malaysia
Polisi mengungkap sindikat penyelundupan manusia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dua sindikat penyelundupan orang ke Australia dan Malaysia. Tujuh orang anggota dua sindikat ini ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan dan Dumai, Riau.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, mereka menyelundupkan warga negara asing melalui Indonesia. Tujuannya adalah Australia dan Malaysia.

Mereka yang ditangkap di Makassar adalah Saiful Rahim alias Daeng Tara, Jammy Aridah alias Rizky, dan seorang warga negara Nepal bernama Sonam Ghalan alias Alif.
Herry mengatakan, ketiganya ditangkap setelah Kepolisian Resor Besar Makassar bersama petugas imigrasi dan Bareskrim menemukan delapan orang WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah diperiksa, empat orang merupakan tahanan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan empat lainnya pemegang paspor yang izin tinggalnya sudah habis. Mereka semua berniat untuk masuk ke Australia dengan cara ilegal melalui bantuan jaringan penyeludupan di Makassar," kata Herry di Kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu (29/3).

Dia menduga, Rizky berperan sebagai penghubung. Sementara Daeng Tara, berperan sebagai pengatur kapal untuk ke berangkat ke Australia.

Dari hasil interogasi, Daeng Tara diketahui mematok harga sekitar US$2.500 hingga US$12.000 per orang bagi imigran yang hendak berangkat ke Australia.

Tiga tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 120 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sementara penangkapan di Riau berawal dari patroli yang digelar petugas. Saat itu polisi curiga pada seorang warga negara Bangladesh yang gerak-geriknya mencurigakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menduga ia adalah pelaku penyelundupan orang. Polisi kemudian memeriksa rumah warga tersebut. Petugas mendapati 74 orang warga negara asing.

"Semua menunggu kepastian untuk diberangkatkan ke Malaysia," katanya.

Dari pengembangan yang dilakukan, petugas kemudian menangkap tiga orang lainnya yang merupakan anggota sindikat ini. Salah satunya adalah Tengku Said Saleh alias Haji Saleh yang diduga menjadi penyedia kapal dan membawa imigran masuk ke Malaysia maupun ke Australia.
Menurut Herry, sindikat penyelundupan orang di Dumai ini telah menyelundupan sekitar 2.710 WNA selama delapan bulan terakhir.

"Dia bawa masuk 600 orang dalam satu bulan. Selama delapan bulan terakhir hampir 2.000 orang," kata dia.

Herry menambahkan, empat tersangka dari sindikat penyelundupan orang di Dumai ini akan dijerat Pasal 120 dan Pasal 124 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER