Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu bakal menghadirkan sejumlah saksi termasuk Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Iya rencananya kami menghadirkan Pak Agus karena konfirmasinya akan ikut sidang Kamis ini,” ujar jaksa Irene Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kedua saksi tersebut, jaksa juga berencana menghadirkan Anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarso, Anggota Fraksi Demokrat Khatibul Umam dan M Jafar Hafsah, serta PNS Ditjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Dian Hasanah.
KPK Cegah Miryam
Sementara itu KPK telah mengajukan permohonan cegah untuk saksi Miryam sejak 24 Maret 2017 hingga enam bulan mendatang kepada pihak imigrasi. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, permohonan cegah ini untuk memudahkan proses pemeriksaan Miryam dalam persidangan.
“Kami harap dia datang dan memberikan keterangan yang sebenarnya dalam sidang. Kalau saksi tidak benar, kami telah bertanggung jawab dengan menghadirkan tiga penyidik,” ucap Febri.
Febri menegaskan, penyidik KPK akan menelusuri alasan Miryam mencabut BAP. Sebab saat proses pemeriksaan dilakukan, Miryam telah menyetujui dengan menandatangani isi BAP tersebut.
“Pada pemeriksaan kami selalu katakan ‘silakan baca kembali sebelum ditandatangani'. Mestinya dia menyadari isi BAP tersebut," tuturnya.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan jika sidang tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Miryam akan menghilangkan konteks mendengaran keterangan verbal lisan atau konfrontasi yang semula akan dilakukan.