Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menegaskan penangkapan Muhamad Al-Khaththath dkk bukan untuk menggemboskan Aksi 313 di depan Istana Kepresidenan.
Argo mengatakan sebelum penangkapan Al-Khaththath dkk, pihaknya sudah mengantongi bukti yang cukup. Walaupun demikian, dia enggan membeberkan bukti apa saja yang dikantongi pihaknya dalam penangkapan
"Tentunya polisi sudah mengantongi bukti. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," kata Argo kepada wartawan di depan Istana Kepresidenan, Jumat (31/3).
Argo mengatakan niat makar sudah dicium penyidik sebelum penangkapan pada Kamis (30/3) malam. Dia juga membantah aksi itu upaya untuk menggembosi Aksi 313.
"Enggak ada. Enggak ada. Jadi ini kegiatan kegiatan (dugaan makar) sebelum ada aksi," kata Argo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (31/3).
Argo mengatakan Al Khathath di tangkap di Hotel Kempiski Jakarta Pusat. Selain itu koordinator aksi lainnya juga ditangkap dengan tuduhan yang sama Zainudin Arsyad, Irwansayah, dan Dikho Nugraha ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB semalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT