Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan, Panitia Khusus masih mengerucutkan sejumlah usulan yang disampaikan fraksi terkait dengan Rancangan UU Penyelenggaraan Pemilu. Ia memastikan, kesepakatan atas usulan tersebut akan dicapai pada awal April 2017.
"Kami masih membahas. Memang ada sejumlah usulan, tapi belum ada kesepakatan," ujar Riza kepada CNNIndonesia.com.
Riza mengatakan, dua isu baru yang akan disepakati dalam waktu dekat yaitu soal penambahan anggota KPU menjadi 11 anggota dan Bawaslu menjadi sembilan anggota. Selain itu juga ada pemangkasan proses sengketa pemilu sampai pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Riza, usulan penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu dilakukan karena terdapat kemungkinan tingginya kompleksitas dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019. Sementara pembatasan proses sengketa di PTUN dilakukan untuk mengurangi beban kerja yang harus dipikul oleh Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini sampai di MA, sekarang cukup di PTUN. Karena MA berusaha tidak masuk ke dalam masalah Pemilu. Karena tugas-tugas MA yang masih banyak," ujarnya.
Meski dua isu baru itu menjadi sorotan, Riza memngatakan Pansus masih membahas usulan atas lima isu krusial, yaitu ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara ke kursi, dan penambahan kursi DPR.
"Jadi konsepnya diusulan ke DIM. Lalu dibahas, dikerucutkan, dan disepakati," ujar Riza.
Riza menyampaikan, lambatnya proses pengesahan RUU Penyelenggaraan Pemilu lantaran beleid tersebut menggabungkan tiga UU, yaitu UU Pemilu, UU Pilpres, dan UU Pileg. Oleh karena itu, kata Riza, Pansus membutuhkan waktu lebih dari dua masa sidang.
"Pembahasan RUU tidak mudah dan bebannya berbeda. Apalagi ada banyak hal baru dalam pemilu serentak," ujarnya.