Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau Satgas 115 menenggelamkan 81 kapal perikanan yang tertangkap melakukan
illegal fishing di perairan Indonesia.
Penenggelaman 81 kapal itu dilakukan serentak di sejumlah wilayah, antara lain Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, dan Ambon 2 kapal.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 memimpin langsung penenggelaman kapal dari Pantai Morela Ambon. Penenggelaman serentak dikoordinasikan melalui
video conference dan
live streaming.
Kapal-kapal yang ditenggelamkan itu berasal dari berbagai negara. Identitas setiap kapal dikategorikan berdasarkan bendera-bendera yang ada pada masing-masing kapal perikanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami tentu sudah beri notice kepada negara-negara yang kapalnya mencuri ikan kita ini. Kami perlihatkan bahwa kita serius. Kami tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi,” ujar Susi.
Penenggelaman dilakukan secara berurutan mulai pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA atau 12.00 WIT sesuai urutan yang telah ditentukan. Kapal ditenggelamkan dengan cara diledakkan menggunakan bahan yang tidak merusak lingkungan laut.
Total 81 kapal yang ditenggelamkan itu 46 di antaranya berbendera Vietnam, 18 kapal Filipina, 11 kapal Malaysia, dan 6 kapal Indonesia. Dengan demikian, total kapal pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan pemerintah sejak Oktober 2014 berjumlah 317 kapal.