Nazaruddin Ungkap soal Bagi-bagi Uang e-KTP

CNN Indonesia
Senin, 03 Apr 2017 18:45 WIB
Penyerahan uang dilakukan melalui koordinator Banggar DPR, Mustokoweni, dan diketahui oleh bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Bekas Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengungkapkan soal bagi-bagi uang kepada sejumlah pihak terkait proyek e-KTP. Nazaruddin mengaku pernah berkunjung ke kantor Andi Agustinus alias Andi Narogong di kawasan Fatmawati, Jakarta beberapa kali.

Saat berkunjung ke kantor Andi, Nazaruddin melihatnya memasukkan sejumlah uang ke amplop yang masing-masing telah diberi nama calon penerima.

Hal ini disampaikan Nazaruddin saat menjadi saksi bagi terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pernah ke kantor Andi dan melihat dia sedang memasukkan uang ke amplop dan di pojok ditulis nama-namanya," ujar Nazaruddin.
Uang itu, kata Nazar, yang kemudian diduga dibagikan pada sejumlah pihak terkait proyek e-KTP. Jatah bagi anggota DPR selalu melalui pembahasan sebelum penyerahan pada pihak yang menerima.

Penyerahan uang itu, lanjut Nazar, diserahkan melalui koordinator Badan Anggaran DPR Mustokoweni. Setiap pemberian uang diketahui oleh bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Kalau teman-teman di DPR sebelum terima dibicarakan dulu, nanti menerima jumlahnya 'segini', habis itu tinggal penyerahannya. Sebelum diserahkan, Andi lapor dulu ke Mas Anas. Nanti kalau ada masalah lain, Andi pasti juga lapor," tutur Nazaruddin.

Salah satu anggota DPR yang menerima yakni Anggota Fraksi Golkar Melchias Mekeng. Menurut Nazaruddin, Mekeng beberapa kali menerima uang dengan jumlah US$400 ribu dan US$1 juta.

Dari jumlah US$1 juta itu, US$600 ribu diserahkan kepada mantan Ketua DPR Ade Komarudin. Selain itu, mantan Ketua Komisi II Chaeruman Harahap juga disebut menerima uang sebesar US$548 dan Rp26 miliar.
"Kalau Pak Chaeruman biasanya ngejar-ngejar langsung ke Andi atau Mustokoweni. Kalau enggak dikasih, enggak mau teken persetujuan proyek," Nazar membeberkan.

Nama anggota Komisi II DPR Agun Gunanjar, Taufik Effendi, dan Teguh Juwarno juga disebut menerima uang terkait proyek e-KTP. Selain mereka, sejumlah nama lain juga disebut Nazaruddin turut menerima uang.

"Sebenarnya Bu Mustokoweni paling banyak tahu soal bagi-bagi uang itu karena dia yang berperan dengan Andi," tutur Nazar.

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga disebut menerima uang terkait proyek e-KTP. Nazar berkata, pemberian uang pada Gamawan bermula saat Andi melapor pada Anas soal rencana penggagalan proyek e-KTP.

"Terus Mas Anas komunikasi ke Mendagri yang intinya minta US$4 sampai US$5 juta. Setelah itu proyek tetap berjalan," ucap Nazaruddin.

Uang itu diberikan secara bertahap yakni US$ 2 juta dan US$2,5 juta. Selama berhubungan dengan Gamawan, Andi beberapa kali melalui perantara Asmin Aulia, adik Gamawan.
Sementara saat disinggung jaksa soal keterlibatan mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Nazaruddin mengaku lupa.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nazar menyebut, Setya berperan cukup besar mengingat jabatannya sebagai ketua fraksi terbesar kedua setelah Demokrat dalam proyek e-KTP.

Nazaruddin membantah pertemuan antara Anas, Andi, dan Setya di Pacific Place. Dalam BAP, Nazaruddin menyebutkan dalam pertemuan itu Anas meminta realisasi komitmen fee terkait proyek e-KTP pada Setya.

"Waktu itu Mas Anas ketemu Andi. Memang benar ada pertemuan itu tapi kalau dengan Setnov saya tidak ketemu langsung," ucapnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER