Dosen ITB Sebut Andi Narogong Tak Mampu Garap Proyek e-KTP

CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2017 05:24 WIB
Dosen ITB Munawar Ahmad mengungkapkan sejak awal sudah menyampaikan kepada Kemdagri bahwa Andi Narogong tak punya kualifikasi mengerjakan proyek e-KTP.
Andi Narogong ditahan polisi karena keterlibatannya dalam korupsi e-KTP (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Munawar Ahmad mengungkapkan, sejak awal pihaknya telah menyampaikan pada Kementerian Dalam Negeri bahwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tidak memiliki kualifikasi untuk mengerjakan proyek e-KTP. Munawar sebelumnya ditunjuk oleh Kemdagri sebagai tim teknis uji petik proyek e-KTP.

Hal ini disampaikan Munawar saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/3).

"Setahu saya dia (Andi) memang tidak punya kualifikasi untuk proyek itu. Logika saya pembuatan e-KTP ini kompleks, kalau orang enggak punya pengalaman akan berantakan pasti nantinya," ujar Munawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pertama kali bertemu Andi, Munawar mengaku tak bisa langsung memberikan penilaian tentang kemampuan Andi dalam menangani proyek e-KTP. Namun dalam pertemuan selanjutnya, Munawar baru mengambil kesimpulan bahwa Andi memang tak mampu menangani proyek tersebut.

"Saya sudah mengingatkan Pak Irman (terdakwa e-KTP). Tapi Pak Irman masih kasih kesempatan untuk Andi," katanya.

Munawar pun akhirnya meminta agar tim teknis uji petik dari ITB mengundurkan diri pada Mei 2010. Namun pengunduran diri ini dibantah oleh Irman. Menurut Irman, tim teknis uji petik tak pernah menghentikan kerjasama hingga 2013. Pihaknya hanya meminta pada rektor ITB untuk memperbarui perwakilan tim teknis tiap tahun.

"Saya waktu itu minta pada rektor agar tiap tahun diperbarui rekomendasinya. Yang terjadi adalah pada awal 2010 Pak Munawar tidak masuk lagi dalam rekomendasi rektor. Jadi tidak ada pengunduran diri," tuturnya.

Sementara itu adik kandung Andi, Vidi Gunawan mengaku tak mengetahui alasan kakaknya mau terlibat proyek e-KTP. Selama ini, menurutnya, Andi berbisnis pembuatan kaos dalam jumlah besar.

"Tidak ada bisnis IT atau percetakan. Saya tidak tahu juga alasannya kenapa mau ikut proyek e-KTP," ucap Vidi.

Andi sebelumnya disebut sebagai pihak yang mengatur proses tender proyek e-KTP. Konsorsium PNRI akhirnya menjadi pemenang tender proyek tersebut. Meski terdapat sejumlah syarat yang tidak dapat dipenuhi konsorsium PNRI, pihak Kemdagri dan sejumlah panitia pelaksana proyek terus mengupayakan agar PNRI menang dan akhirnya mendapatkan uang proyek senilai Rp5,9 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER