Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain kecewa dengan langkah Polri menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath jelang Aksi 313, Jumat (31/3). Al Khaththath dan empat orang lainnya ditangkap atas tuduhan makar.
Zulkarnain menilai, bila masih sebatas dugaan makar, pihak kepolisian seharusnya tidak menangkap Al Khaththath yang saat itu menjadi koordinator Aksi 313.
"Masa orang baru (dugaan) tindakan makar ditangkap. Kalau sudah ada gerakan makarnya baru," kata Zulkarnain yang hadir dalam rangka memberikan materi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Zulkarnain heran, Al Khaththath dan kawan-kawannya yang berencana menyampaikan aspirasi soal status gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lewat Aksi 313 dianggap merencanakan makar dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulkarnain, tindakan makar itu setidaknya sudah menyiapkan senjata untuk melakukan gerakan yang bertujuan menggulingkan pemerintahan. Ia menambahkan, bila merujuk Aksi 313 yang berjalan tertib dan aman, Polri tak bisa menuduh Al Khaththath Cs melakukan makar.
"Cuma gerakan menyampaikan pendapat, seperti Aksi 313 kemarin, itu kan dilindungi UUD 1945, Pasal 28E. Nyatanya enggak ada yang rusuh, enggak ada yang ribut," ujarnya.
Zulkarnain pun meminta Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya, berlaku transparan dalam mengungkap kasus dugaan makar yang dituduhkan kepada Al Khaththath dan kawan-kawannya.
Al Khaththath ditangkap bersama Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat Zainudin Arsyad; Wakil Koordinator Lapangan Aksi 313, Irwansyah; Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha dan Mar'ad Fachri.
"(MUI) minta transparansi, kan sudah pernah ada dari MUI," katanya.
Zulkarnain khawatir jika sejumlah orang yang ditangkap atas tuduhan makar, baik Al Khaththath maupun Sri Bintang dan kawan-kawan mengadu ke mahkamah internasional, maka akan membuat malu Indonesia.
"Yang malu seluruh Indonesia, bukan hanya Pak Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian) yang malu," kata Zulkarnain.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah memiliki bukti kuat bahwa Al Khaththath dan kawan-kawannya berencana melakukan makar. Al Khaththath disebut berencana menggulingkan Presiden Joko Widodo usai pencoblosan pemilihan kepala daerah Jakarta, 19 April nanti.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sejumlah rencana disiapkan sistematis untuk menggulingkan pemerintah. Salah satunya diawali demonstrasi pada 31 Maret 2017 atau Aksi 313.
"Ya, tentunya untuk kegiatan tanggal 31 kemarin itu pemanasan saja, setelah itu kami dapatkan ada
grand design setelah 19 April," kata Argo.