Seret Nama Anas, Pasek Sebut Nazar Seperti Sepur Tak Berlampu

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2017 11:20 WIB
Pasek Suardika juga meminta PPATK turun tangan menelusuri aliran dana korupsi proyek e-KTP yang disebut mengalir ke sejumlah politikus senayan.
Nazaruddin menyebut sejumlah nama menerima uang dari korupsi proyek e-KTP. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyebut mantan rekannya, Muhammad Nazaruddin seperti kereta api tanpa lampu terkait pernyataanya soal aliran dana korupsi KTP elektronik. Nazaruddin menyebut uang korupsi proyek e-KTP mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Dalam pernyataan di sidang, Nazaruddin menyebut uang yang mengalir ke Anas Urbaningrum digunakan untuk membiayai pecalonan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Pasek selama di Demokrat dikenal sebagai salah satu pendukung Anas.

Sementara dalam dakwaan, Anas disebut mengatur bagi-bagi uang proyek e-KTP. Ia juga disebut menerima US$5,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasek tak percaya Anas menerima uang sebesar itu dan menghamburkannya dalam kongres Demokrat 2010 silam. Pasalnya, tak mungkin uang sebanyak itu dibawa-bawa menggunakan koper ketika diserahkan kepada Anas sebagaima diceritakan Nazaruddin.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali mempertanyakan pernyataan Nazaruddin itu, apakah memang fakta atau sekadar dilandasi kebencian pada Anas.

Pasek menyebut Nazaruddin seperti kereta yang tak pakai lampu lantaran terus menyebut nama-nama orang turut menerima uang panas proyek e-KTP.

"Kalau Nazar kayak sepur (kereta) enggak pakai lampu," kata Pasek kemarin.

Agar lebih jelas, Pasek yang kini bergabung dengan Partai Hanura itu meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar aliran dana korupsi Rp2,3 triliun tersebut.
PPATK menurutnya harus turun tangan karena jumlah yang disebut mengalir ke sejumlah pihak jumlahnya sangat besar.

Anas saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sidang korupsi e-KTP dengan Irman dan Sugiharto. Turut diperiksa sebagai saksi Ketua DPR Setya Novanto, politikus Golkar Ade Komarudin serta sejumlah saksi lainnya.

Dalam dakwaan, peran Anas dan Setya Novanto disebut cukup sentral dalam proyek tersebut. Bersama Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong, keduanya disebut sebagai pengatur pembagian uang proyek itu.

Mereka berempat bersepakat bahwa anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, 51 persennya atau Rp2,6 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja rill pembiayaan proyek.
Sementara itu, sisanya, sebesar 49 persen atau senilai Rp2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.

Pejabat Kemendagri, termasuk Irman dan Sugiharto mendapat jatah 7 persen atau sejumlah Rp365,4 miliar, anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau Rp261 miliar.

Kemudian Setya dan Andi dapat sebesar 11 persen atau Rp574,2 miliar. Sementara itu, Anas dan Nazaruddin sebesar 11 persen atau Rp574,2 miliar. Selanjutnya, sebesar 15 persen atau sejumlah Rp783 miliar dibagikan kepada pelaksana pekerjaan atau rekanan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER