Bantah Terima Uang Korupsi e-KTP, Anas Klaim Siap Bantu KPK

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2017 09:22 WIB
Anas juga membantah mengenal Andi Narogong, orang yang disebut membagikan uang pada sejumlah anggota DPR. Anas hari ini dijadwalkan bersaksi di sidang e-KTP.
Anas mengklaim siap bantu KPK dalam kasus korupsi e-KTP. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah kecipratan uang korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Ia juga membantah mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut sebagai orang yang membagikan uang pada sejumlah anggota DPR.

"Saya punya teman Andi juga, tapi bukan Andi Narogong," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum bersaksi di sidang terdakwa Irman dan Sigiharto.

Anas berharap ia bisa bertemu dengan Andi di sidang atau suatu saat nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Anas disebut mengadakan pertemuan dengan Andi beberapa kali untuk membicarakan proyek e-KTP.
Namun Anas menyebut keterangan Nazaruddin di sidang itu cuma karangan belaka. Apalagi sampai menerima uang korupsi untuk modal maju sebagai Ketua Umum Demokrat.

Anas menegaskan akan membantu penyidik KPK untuk mengungkap perkara ini dengan membedakan cerita fakta dan fiksi yang dikarang Nazaruddin.

"Prinsipnya saya bantu KPK bedakan mana karangan mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," katanya.

Selain Anas, Ketua DPR Setya Novanto dan anggota fraksi Golkar Ade Komarudin hari ini juga dijadwalkan menjadi saksi. Setya menolak berkomentar saat disinggung soal keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Ia meminta publik bersabar mendengarkan keterangannya di muka persidangan.
Sementara Akom, sapaan Ade Komarudin, secara tegas menyatakan tak pernah mengetahui soal bagi-bagi uang terkait proyek e-KTP. Sama seperi Anas, mantan Ketua DPR ini juga mengaku tak mengenal Andi.

Dalam persidangan hari ini, jaksa juga berencana menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta dan Kementerian Dalam Negeri yakni Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Anang Sugiana, Evi Andi Noor Alam, Johanes Richard Tanjaya, Jimmy Iskandar, dan mantan PNS Kementerian Dalam Negeri Suciati. Anggota fraksi Golkar Markus Nari juga dijadwalkan akan bersaksi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER