"Saya punya teman Andi juga, tapi bukan Andi Narogong," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum bersaksi di sidang terdakwa Irman dan Sigiharto.
Anas berharap ia bisa bertemu dengan Andi di sidang atau suatu saat nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas menegaskan akan membantu penyidik KPK untuk mengungkap perkara ini dengan membedakan cerita fakta dan fiksi yang dikarang Nazaruddin.
Selain Anas, Ketua DPR Setya Novanto dan anggota fraksi Golkar Ade Komarudin hari ini juga dijadwalkan menjadi saksi. Setya menolak berkomentar saat disinggung soal keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Ia meminta publik bersabar mendengarkan keterangannya di muka persidangan.
Dalam persidangan hari ini, jaksa juga berencana menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta dan Kementerian Dalam Negeri yakni Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Anang Sugiana, Evi Andi Noor Alam, Johanes Richard Tanjaya, Jimmy Iskandar, dan mantan PNS Kementerian Dalam Negeri Suciati. Anggota fraksi Golkar Markus Nari juga dijadwalkan akan bersaksi.