Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto membantah pernah meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tak galak-galak dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP pada kurun waktu 2010-2011.
Permintaan itu disampaikan kepada Ganjar ketika tak sengaja bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali beberapa tahun lalu.
Hal ini disampaikan Setya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak benar itu," ujar Setya.
Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengakui pernah diminta Setya agar tak galak-galak dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Ganjar merasa maksud dari ‘jangan galak-galak’ itu saat dirinya mengkritisi kesiapan proyek ambisius di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Salah satu yang ia minta ketika itu yakni mengenai uji coba proyek e-KTP ini.
"Berarti Pak Ganjar bohong?" tanya jaksa Irene Putri.
“Ya kaget juga kalau mengatakan itu, karena menurut saya itu (proyek e-KTP) hal yang biasa saja," kata Setya.
Menurut Setya, proyek pengadaan e-KTP merupakan program nasional yang menjadi salah satu prioritas dari partainya. Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, pengadaan e-KTP akan memudahkan akses data tiap penduduk yang ada Indonesia.
"Sepanjang itu proyek nasional ya harus dijalankan," ucapnya.
Ganjar sebelumnya menyatakan pengadaan e-KTP akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, sehingga persiapan harus dilakukan dengan matang. Ia pun mengkritisi siapa pihak yang akan menjamin soal keamanan data dari e-KTP.