Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan tetap menghadiri agenda sidang perkaranya yang rencananya digelar Selasa (11/4) mendatang.
Ahok, sapaan Basuki, berencana datang pada sidang yang beragenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) meski Polda Metro Jaya telah meminta penundaan atas agenda tersebut.
"Kalau surat dari pengadilan negeri tidak ada penundaan, pasti kami datang. Kami berdasarkan surat pengadilan negeri saja. Datang dong," ujar Ahok di Kantor Gerakan Pemuda Ansor, Jakarta, Jumat (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengirimkan surat kepada PN Jakarta Utara agar menunda sidang Ahok dengan alasan keamanan ibu kota. Permintaan itu disambut baik oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Namun, Prasetyo berkata bahwa penentuan keberlanjutan sidang kasus Ahok akan ditentukan dalam persidangan.
"Hakim yang memutuskannya nanti, yang menerima imbauan dari Polri," kata Prasetyo.
Hingga saat ini Prasetyo menyatakan belum mengetahui rencana tuntutan dalam sidang Ahok.
"Saya belum dapat laporan dari JPU nya," katanya.
Prasetyo menyatakan dukungan atas usulan Polda Metro Jaya untuk menunda sidang perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 11 April 2017 mendatang.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengirmkan surat kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang Ahok dengan alasan keamanan ibu kota.
“Saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan diimbau pihak kepolisian supaya sidang itu bisa dijadwal ulang karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran 2," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (7/4)