Ahok, sapaan Basuki, berencana datang pada sidang yang beragenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) meski Polda Metro Jaya telah meminta penundaan atas agenda tersebut.
"Kalau surat dari pengadilan negeri tidak ada penundaan, pasti kami datang. Kami berdasarkan surat pengadilan negeri saja. Datang dong," ujar Ahok di Kantor Gerakan Pemuda Ansor, Jakarta, Jumat (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jaksa Agung Dukung Penundaan Sidang Ahok |
"Hakim yang memutuskannya nanti, yang menerima imbauan dari Polri," kata Prasetyo.
"Saya belum dapat laporan dari JPU nya," katanya.
Prasetyo menyatakan dukungan atas usulan Polda Metro Jaya untuk menunda sidang perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 11 April 2017 mendatang.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengirmkan surat kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang Ahok dengan alasan keamanan ibu kota.
Lihat juga:Untung-Rugi Penundaan Sidang Ahok |