Jakarta, CNN Indonesia -- Istana Kepresidenan mengonfirmasi terpilihnya Saldi Isra menjadi hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar. Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo menuturkan, pelantikan Saldi direncanakan besok pagi, Selasa (11/4).
"Menurut rencana besok dilantik," ujar Johan ketika dikonfirmasi, Senin (10/4).
Saldi ialah satu dari tiga kandidat yang diserahkan panitia seleksi hakim konstitusi ke Jokowi beberapa waktu lalu. Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas itu berada di peringkat pertama penilaian pansel. Hal ini menjadi salah satu alasan Saldi terpilih dari dua nama lainnya.
"Presiden memilih Saldi karena selama ini rekam jejaknya baik, punya kapasitas serta kapabel," ucap Johan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua nama lain yaitu Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard Tanya, serta mantan Direktur Jenderal Administrasi, Hukum, dan Undang-Undang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi.
Ketiga nama itu lolos proses administrasi, tes, wawancara dan hasil pelacakan rekam jejak yang berasal dari beberapa instansi resmi maupun kalangan masyarakat.
Penunjukkan Saldi oleh Jokowi karena posisi hakim yang kosong kali ini merupakan jatah pemerintah. Patrialis yang diberhentikan karena menerima suap merupakan hakim yang sebelumnya ditunjuk langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pelantikan Komisioner KPUTak hanya Saldi, Jokowi juga berencana melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, besok. Jokowi sebelumnya sudah menerima surat mengenai pemilihan komisioner dari DPR.
"Informasinya begitu (besok pelantikan komisioner KPU-Bawaslu)," tutur Johan.
Setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan, Komisi II DPR memilih tujuh orang komisioner KPU. Mereka ialah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim As’ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman.
Mereka akan menggantikan KPU di bawah pimpinan Juri Ardiantoro yang akan menyelesaikan tugasnya pada 12 April mendatang.
Komisi II DPR juga memilih lima komisioner Bawaslu yakni Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar. Keputusan komisi urusan dalam negeri ini diresmikan menjadi keputusan DPR melalui rapat paripurna pekan lalu.