Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tengah mengkaji usulan soal pengelolaan Rumah Tahanan oleh pihak swasta. Hal itu terkait besarnya biaya operasional pengelolaan Rutan selama ini.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pengelolaan Rutan oleh swasta dimungkinkan bisa menghemat Anggaran Pembelian dan Belanja Negara yang selama ini dikeluarkan oleh pemerintah.
"Kami sedang kaji. Memang ada usulan soal pengelolaan Rutan oleh swasta," ujar Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski mengaku tengah mengkaji, Yasonna mengklaim, belum bisa memastikan teknis pengelolaan Rutan oleh pihak swasta. Ia hanya berkata, usulan tersebut juga telah dikonsultasikan dengan salah satu Direktorat Jenderal di Kementerian Keuangan untuk dikaji secara mendalam.
"Karena memang kalo APBN terus apalagi dengan tren politik. Jadi memang wacananya harus kami bicarakan," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam Raker tersebut, Yasonna menuturkan saat ini telah melakukan redistribusi narapina di sejumlah rutan yang mengalami kelebihan kapasitas.
Ia mencontohkan. narapidana dari lapas Cipinang dan Salemba dipindahkan ke lapas Depok, Sindur, hingga Karawang.
Masalah kesehatan narapidana juga menjadi hal yang dianggap Yasonna masih perlu ditingkatkan.
Ia berkata, masalah kesehatan narapidana tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya kelebihan kapasitas, buruknya sanitasi, terbatasnya anggaran makanan, dan kurangnya dokter.
"Jumlah biaya makan satu hari hanya Rp15 ribu membuat banyak persoalan kesehatan. Kami juga hanya punya 993 tenaga medis dari total 512 lapas," ujar Yasonna.
Diketahui, Kemenkumham mendapatkan tambahan Rp1,3 triliun untu pembiayaan program pembinaan dan penyelenggaraan masyarakat pada 2016. Total dana yang diterima oleh Kementerian itu adalah Rp9,5 triliun.
Kementerian itu harus membayar utang bahan makanan untuk napi sebesar Rp228,82 miliar. Selain itu, ada pula utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan Rp9,38 miliar.
Hal yang MengerikanSementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Herman Herry menyatakan, masalah kelebihan kapasitas merupakan hal memprihatinkan. Ia mengatakan, sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga saat ini tidak ada perubahan dalam penanganan masalah tersebut.
"Paparan Pak Menteri itu soal kelebihan kapasitas terus terang terbayang hal yang mengerikan," ujar Herman.
Herman menuturkan, pemerintah belum serius menangani masalah tersebut. Hal itu terlihat dari tidak adanya penambahan anggan untuk membangun lapas baru. Padahal, berdasarkan laporan, ada lebih dari 12 ribu narapidana baru masuk rutan dalam dua bulan.