Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum DPR Sarifuddin Sudding meminta para penyidik KPK tak gentar menangani kasus dugaan megakorupsi, termasuk proyek pengadaan e-KTP. Dia mengecam insiden penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang ikut menangani kasus korupsi e-KTP.
"Jangan sampai ini mematahkan semangat para penyidik KPK dalam penanganan kasus dugaan megakorupsi (e-KTP)," ujar Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4).
Politikus Partai Hanura ini menilai perlakuan yang dialami Novel sangat biadab dan tidak berprikemanusiaan. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan bentuk teror terhadap aparat penegak hukum yang sedang menyelesaikan kasus besar dan merugikan uang negara.
"Kami mengecam tindakan seperti itu karena tidak berperikemanusiaan. Orang pulang salat subuh ada tindakan seperti itu," tutur Sudding yang juga pimpinan MKD DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudding mengatakan anggota Komisi III DPR selaku mitra kerja KPK berniat menjenguk Novel. Namun sejauh ini seluruh anggota komisi belum menentukan waktu yang tepat untuk menjenguk Novel.
"Tadi memang ada pembicaraan informal dengan (anggota) Komisi III tentang rencana menjenguk yang bersangkutan," kata Sudding.
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil juga menilai perlakuan terhadap Novel sangat tidak manusiawi. Dia meminta kepolisian segera mencari pelaku tindakan kriminal tersebut.
"Terlepas polisi senang atau tidak senang kepada figur Novel Baswedan, tapi ini adalah kejahatan, maka harus hadir karena semua orang harus mendapat perlakuan yg sama," ujar Nasir.
Novel disiram air keras pagi tadi usai salat subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading. Pelakunya diduga dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Kejadian itu kontan menjadi sorotan publik mengingat Novel merupakan penyidik yang diandalkan KPK dalam menangani sejumlah kasus besar.
Salah satu kasus yang ditangani Novel saat ini adalah perkara korupsi megaproyek e-KTP. Kasus itu menyeret banyak nama pejabat dan politikus di parlemen, termasuk di antaranya Ketua DPR Setya Novanto --yang kini statusnya sudah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.