Diperiksa Polri, Lulung Serahkan Dokumen Saat Pimpin Komisi B

CNN Indonesia
Rabu, 12 Apr 2017 20:17 WIB
Lulung menyerahkan dokumen selama menjabat sebagai koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, komisi yang mengurusi bidang perekonomian.
Lulung menyerahkan dokumen selama menjabat sebagai koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, komisi yang mengurusi bidang perekonomian. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PPP Abraham Lunggana mengatakan, pihak kepolisian meminta sejumlah dokumen saat pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus dugaan korupsi proyek renovasi Gedung Teater Kesenian di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.

"Saya diminta klarifikasi saja, diminta keterangan dan klarifikasi, disuruh menyerahkan beberapa dokumen," ujar Lulung sapaannya, di Menara Bidakara, Rabu (12/4).

Lulung mengatakan, dokumen yang diberikan adalah dokumen keputusan saat dirinya menjabat sebagai koordinator Komisi B pada 2009, komisi yang mengurusi bidang perekonomian. "Yang ditanyakan itu seputar saya jadi Koordinator Komisi B," ujarnya.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut kasus yang masih dalam tahap penyelidikan itu. Sebab, Lulung mengklaim dirinya dirotasi ke Komisi E setelah memimpin Komisi B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek revitalisasi Gedung Teater Kesenian TIM pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta dilakukan pada 2012. Saat itu Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta. Kasus dugaan korupsi yang nilai proyeknya mencapai Rp27 miliar ini berawal dari laporan pada 8 Maret 2016.

Sebelumnya Lulung mengklaim tidak pernah terlibat dalam pembahasan anggaran proyek renovasi Gedung TIM. Dia menyampaikan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Dia mengatakan, pembahasan anggaran proyek renovasi bangunan tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsinya yang kala itu duduk di Komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Saya tidak pernah ikut-ikutan anggaran," kata Lulung di kantor Dittipidkor Bareskrim, gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lulung diperiksa selama tiga jam, dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Namun dia tak menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER