Jakarta, CNN Indonesia -- Industri konten digital telah berkembang seiring perkembangan teknologi informasi di Indonesia. Namun dalam tahap tertentu, sejumlah konten di mdia digital dianggap jauh dari nilai kejujuran dan dipertanyakan kredibilitasnya.
Untuk menegaskan posisi media massa mengenai akurasi, keberimbangan, serta pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan, sejumlah media digital membentuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
“AMSI concern terhadap konten yang akurat, tidak berniat buruk, serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber,” ujar Maryadie, Steering Comittee Deklarasi AMSI dalam keterangan tertulis.
AMSI akan dideklarasikan Selasa esok (18/4) di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Organisasi ini dibentuk oleh 26 pendiri dengan anggota mencapai 143 media digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam deklarasi esok, akan ada pernyataan Komunike Bersama dari para pendiri dan anggota, yang selanjutnya menjadi dasar visi, misi, dan program AMSI. Menurut Maryadie, AMSI ditargetkan menjadi wadah diksusi untuk mendorong jurnalisme siber yang tak hanya sesuai etik tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi.
AMSI saat ini masih dalam bentuk Dewan Presidium yang diketuai oleh Pemimpin Redaksi merdeka.com Wenseslaus Manggut dengan 24 anggota yang merupakan pemimpin redaksi media online. Paling lambat tiga bulan usai deklarasi, Dewan Presidium bakal menggelar Musyawarah Nasional untuk membentuk pengurus, menyusun AD/ART, dan program kerja.
“AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers, dan diharapkan terlibat aktif membahas regulasi dan tata kelola media digital,” kata Maryadie.
Sebelum deklarasi, akan diselenggarakan diskusi bertema “Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax”, dengan lima pemateri. Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Polri Komisaris Besar Fadil Imran, Wensaslaus, dan Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha.
Organisasi ini, lanjut Maryadie, akan memiliki kedudukan yang setara dengan stakeholder Dewan Pers yang sudah lebih dulu ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).