Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengklaim akan kooperatif dengan Komisi Pemberatasan Korupsi dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Karena itu Setya memilih tidak akan mengirimkan nota keberatan terkait pencegahan dirinya ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi seperti yang diminta KPK.
"Kami enggak menyampaikan (nota keberatan). Kami sangat kooperatif dan menghargai KPK," kata Setya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/4).
Setya dicegah keluar negeri karena keteranganya dinilai penting untuk pengusutan kasus korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap KPK ini awalnya menimbulkan gejolak terutama di internal parlemen. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya menyatakan, DPR akan mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo.
Mereka berpendapat, pencegahan Setya ke luar negeri merusak citra Indonesia di mata negara-negara sahabat. Tak hanya itu, pencegahan juga dinilai menghalangi kerja Ketua DPR.
Namun kemarin, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berkata, DPR tak akan mengirimkan nota keberatan. Hal itu telah diputuskan melalui rapat pimpinan DPR beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Presiden Johan Budi sebelumnya mengatakan, KPK merupakan lembaga independen. Sehingga, Jokowi tidak dapat mengintervensi kewenangan KPK, termasuk mencegah Ketua DPR ke luar negeri.