DPR Akan Panggil Kapolri Soal Penembakan di Lubuklinggau

CNN Indonesia
Jumat, 21 Apr 2017 13:15 WIB
Kepolisian diminta bersikap transparan dan akuntabel dalam menangani kasus penembakan mobil pribadi di Lubuklinggau.
Kepolisian diminta bersikap transparan dan akuntabel dalam menangani kasus penembakan mobil pribadi di Lubuklinggau. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, DPR akan meminta klarifikasi kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus penembakan mobil pribadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Permintaan klarifikasi soal ini dalam rapat kerja dengan Komisi III minggu depan.

"Sekarang biar proses ini berlangsung dahulu, kemudian setelah ini kami nanti ada kesempatan bisa memanggil ataupun pada saat rapat kerja bisa ditanyakan kepada Kepolisian," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/4).

Agus menuturkan, penembakan terhadap kendaraan tersebut telah menyalahi aturan. Ia berkata, Kepolisian seharusnya lebih mengedepankan langkah persuasif dalam mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, politisi Demokrat itu juga mendesak Kepolisian bersikap transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut. Kedua hal itu, kata dia, untuk mencegah timbulnya persepsi negatif kepada publik.
"Polisi harus melaksanakan tugas sesuai prosesur tetap (dalam menanganai kasus), sehingga sesuai juga dengan aturan-aturan yang berada di UU," ujarnya.

Pada Rabu (19/4) polisi lalu lintas bernama Brigadir K menembak sebuah mobil sedan Honda City yang menerobos razia polisi di Lubuklinggau. Tembakan dilepaskan karena mobil tersebut menolak saat akan dihentikan.

Dalam peristiwa salah seorang penumpang mobil bernama Surnim meninggal dunia karena tembakan. Sementara korban luka adalah Novianti (30), Dewi Erlina (40), Genta (2), Indra (33), serta Diki (30). Mereka Kini dirawat di RSUD Sobirin, Lubuklinggau.

Belakangan diketahui Brigadir K menggunakan senjata laras panjang SS1-V2 saat menembak monil. Hingga kini kepolisian masih menyembunyikan identitas Brigadir K yang masih menjalani pemeriksaan kepolisian.
Sementara itu, anggota komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan sudah menjadwalkan agenda rapat kerja Komisi III dengan Kapolri pekan depan yang salah satu agendanya membahas tentang insiden penembakan tersebut.

Arsul mengatakan klarifikasi ini penting karena insiden penembakan tersebut sebagai tindakan yang tidak tepat dan tidak profesional.

Arsul mengatakan jika memang harus dilakukan penembakan, seharusnya tembakan diarahkan ke bawah atau ke ban mobil sehingga bisa menghindari adanya korban jiwa.

"Itu juga menimbulkan tanda tanya kemampuan polisi dalam menindak, karena prinsip menggunakan senjata kan untuk melumpuhkan bukan mematikan," ujarnya.

Meski begitu, Arsul mengatakan soal aturan penggunaan senjata oleh anggota polisi tetap menjadi kewenangan internal dari kepolisian. Hal ini karena kata Arsul kepolisian pasti sudah memiliki SOP (standar operasional) yang mengatur soal penggunaan senjata tersebut.
Arsul berpendapat Kapolri perlu melakukan audit terhadap kas-kasus penembakan yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, Kapolri juga diharapkan melakukan review pelatihan penggunaan senjata bagi anggota kepolisian.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER