Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kenaikan tarif administrasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Tito beralasan, saat ini terjadi peningkatan harga material dan modernisasi pelayanan publik di seluruh sektor pemerintahan.
"Biaya administrasi dinaikan untuk kompensasi pelayanan yang lebih baik," ujar Tito di Jakarta, Jumat (6/1).
Tito mengatakan, peningkatan tarif biaya administrasi Surat Izin Mengendarai (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menyebut, PP tersebut telah dibahas oleh pemerintah dan DPR sejak dua tahun lalu. Dalam pembahasan itu, katanya, pemerintah diwakili Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Polri. Sementara DPR diwakili oleh Badan Anggaran DPR.
Peningkatan tarif PNBP juga sesuai dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2014. Temuan itu di antaranya menyebut perlunya peningkatan pelayanan publik dan penyesuaian tarif sesuai dengan harga material dan peningkatan kualitas material.
"Ditambah lagi perlunya reformasi sektor pelayanan publik di institusi Polri," ujarnya.
Tito mengatakan, nilai tarif PNBP berdasarkan peraturan sebelumnya tidak mampu mewakili kebutuhan Polri dalam mereformasi pelayanan publik. Pihaknya kewalahan mengimbangi peningkatan seluruh material administrasi kepemilikan kendaraan yang masuk kategori PNBP Polri.
"Misal, penerbitan STNK baru roda empat yang Rp75 ribu, sedangkan harga material sudah meningkat dan sistemnya masih manual," ujarnya.
Selain untuk kepentingan modernisasi, peningkatan tarif PNBP Polri dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di sektor pelayanan publik. Ia menilai, dengan modernisasi tersebut, pengguna layanan tidak harus berhadapan langsung dengan aparat atau terbebani dengan banyaknya birokrasi yang harus dilalui.
"Selama ini saya yakin masyarakat banyak yang mengurus kendaraan lewat calo, harganya bisa lebih besar," ujarnya.
Tito menyatakan, seluruh tarif administrasi PNBP Polri nantinya masuk ke dalam kas negara. Ia berkata, instansinya hanya menerima sebagian dari tarif PNBP yang dikelola oleh Kemenkeu.
"Semua pemasukan PNBP jangan diartikan semua langsung masuk ke Polri, tapi masuk ke dalam sistem keuangan negara. Nanti masuk ke Polri setelah mengajukan untuk perbaikan pelayanan publik," ujarnya.
(pmg/wis)