Lingkaran Komplotan Pengemplang Utang Triliunan BLBI
Selasa, 25 Apr 2017 17:32 WIB
Pengusaha Samadikun Hartono setelah berhasil ditangkap pada April lalu. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jurnal Kriminologi Volume 5 Nomor 1 Februari 2009 Universitas Indonesia menyebutkan para pelaku BLBI dan pidana yang mereka terima.
Kasus BLBI terjadi saat krisis moneter terjadi di Indonesia pada 1997—1998. Sejumlah bank memiliki saldo negatif akhirnya mengajukan permohonan likuiditas kepada BI saat itu, namun akhirnya diselewengkan.
Ada enam orang yang dihentikan penyidikan saat Kejagung merilis Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3); tujuh orang divonis di bawah 5 tahun penjara; tiga orang dihukum di atas 5 tahun penjara; serta tiga vonis seumur hidup.
Mereka yang mendapatkan SP3 adalah Kaharudin Ongko; Leonard Tanubrata; Leo Ardyanto; Sjamsul Nursalim; Hokianto; dan Jean Ronald Pea.
Pelaku yang mendapatkan vonis di bawah 5 tahun penjara adalah Hendrawan Haryono; Setiawan Haryono; Samadikun Hartono; Hendri Sunardyo; Jemy Sutjiwan; Supari Dhirjo Prawiro; serta Soemeri.
“Kasus Samadikun merupakan kasus penyalahgunaan BLBI yang tergolong kelas berat,” demikian jurnal tersebut seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (35/4). “Samadikun Hartono merupakan salah satu kasus yang menjadi sorotan publik.”
Kejagung sebelumnya menetapkan tersangka Samadikun karena ada kerugian negara mencapai Rp169,47 miliar.
Pada pengadilan tingkat pertama, pengusaha itu justru dibebaskan dari segala tuduhan, namun kasasi MA menghukumnya 4 tahun penjara pada 2003.
Namun Samadikun berhasil ‘kabur’ ke luar negeri sampai akhirnya ditangkap di Shanghai, China pada 14 April 2016.
Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Badan Intelijen Negara, Polri, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung. (asa)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
MK: Pilpres dan Pilkada Berdekatan Buat Rakyat Jenuh dengan Pemilu
Nasional • 50 menit yang laluPolisi Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Penembakan 2 WN Australia
Nasional • 1 jam yang laluTiba di RS Bali Mandara, Jenazah Juliana Langsung Diautopsi Malam Ini
Nasional • 7 jam yang laluSempat Tertunda, 380 Jemaah Haji Banyuwangi Tiba di Tanah Air
Nasional • 4 jam yang laluSeskab: NSWAC Bali Punya Layanan Medis-Estetika Bertaraf Internasional
Nasional • 5 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK