"Tidak ada rem tangan dan kampas remnya juga sedikit. Jelas bus itu tidak laik jalan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama, Minggu (23/4) seperti diberitakan Detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kecelakaan maut tersebut, pengamat transportasi Darmaningtyas menduga kecelakaan terjadi karena kelalaian sopir bus dan pengusaha dalam melakukan quality control.
Darmaningtyas menilai bahwa pemerintah memang bertugas untuk melakukan quality control kendaraan, baik fisik dan surat izin pengemudinya.
"Ramp check berimplikasi pada perbaikan sistem. Kalau banyak masalah, berarti pengusaha harus dipanggil dan kendaraan tidak boleh jalan," ucapnya.
Bukan cuma soal kelalaian sopir dan pengusaha bus, Darmaningtyas mengungkapkan bahwa lokasi jalan yang kerap menyebabkan kecelakaan harus diteliti kembali.
"Kondisi jalannya juga perlu dicek. Kalau lokasinya sering terkadi kecelakaan, berarti ada persoalan yang perlu diinspeksi kembali."
Hanya saja, Hasby menampik dugaan jika kontur tanjakan jadi penyebab kecelakaan. Menurutnya sudut kemiringan tanjakan tersebut sudah memenuhi aturan yang berlaku.
"Kontur jalan bagus, sudut kemiringan 1 derajat hingga tiga derajat yang tidak boleh itu 10 derajat," katanya.
Kecelakaan beruntun tersebut terjadi kemarin sore yang melibatkan 13 kendaraan. Kejadian bermula saat Bus HS Transport turun dari arah Puncak menuju Gadog. Bus hilang kendali saat di lokasi kejadian dan menabrak tujuh mobil pribadi, lima sepeda motor dan satu bus.
Empat orang pengendara sepeda motor tewas dalam kejadian ini. Tiga orang luka berat dan tiga luka ringan.
Sopir bus Bambang Hernowo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia diduga lalai sehingga membuat orang lain kehilangan nyawa.