Polisi Indikasikan Buku KIR Bus Maut Puncak Palsu

CNN Indonesia
Senin, 24 Apr 2017 09:14 WIB
Selain dinilai tak layak jalan, polisi menemukan bahwa buku KIR bus maut diindikasikan palsu dan tidak terdaftar di Tulung Agung.
Terkait kecelakaan bus maut, polisi menemukan bahwa buku KIR bus diindikasi palsu. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut bus HS Transport di Puncak, polisi menilai bus maut tak layak jalan. Pasalnya bus rem bus tersebut blong dan tak memiliki rem tangan.

"Tidak ada rem tangan dan kampas remnya juga sedikit. Jelas bus itu tidak laik jalan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama, Minggu (23/4) seperti diberitakan Detikcom.

Selain itu, polisi juga mendapatkan temuan lainnya terkait bus maut tersebut. Buku KIR bus maut juga ternyata diindikasikan palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buku KIR tidak berlaku dan diindikasikan palsu. Tidak terdaftar di Tulung Agung," katanya.

Terkait kecelakaan maut tersebut, pengamat transportasi Darmaningtyas menduga kecelakaan terjadi karena kelalaian sopir bus dan pengusaha dalam melakukan quality control.

"Sudah seharusnya ramp check dilakukan setiap saat, bukan hanya pekan liburan saja, tapi juga rutin dilakukan setiap waktu untuk mengecek keabsahan dan kelaikan kendaraan," katanya, Senin (24/4).

Darmaningtyas menilai bahwa pemerintah memang bertugas untuk melakukan quality control kendaraan, baik fisik dan surat izin pengemudinya.

"Ramp check berimplikasi pada perbaikan sistem. Kalau banyak masalah, berarti pengusaha harus dipanggil dan kendaraan tidak boleh jalan," ucapnya.

Bukan cuma soal kelalaian sopir dan pengusaha bus, Darmaningtyas mengungkapkan bahwa lokasi jalan yang kerap menyebabkan kecelakaan harus diteliti kembali.

"Kondisi jalannya juga perlu dicek. Kalau lokasinya sering terkadi kecelakaan, berarti ada persoalan yang perlu diinspeksi kembali."

Hanya saja, Hasby menampik dugaan jika kontur tanjakan jadi penyebab kecelakaan. Menurutnya sudut kemiringan tanjakan tersebut sudah memenuhi aturan yang berlaku.

"Kontur jalan bagus, sudut kemiringan 1 derajat hingga tiga derajat yang tidak boleh itu 10 derajat," katanya.

Kecelakaan beruntun tersebut terjadi kemarin sore yang melibatkan 13 kendaraan. Kejadian bermula saat Bus HS Transport turun dari arah Puncak menuju Gadog. Bus hilang kendali saat di lokasi kejadian dan menabrak tujuh mobil pribadi, lima sepeda motor dan satu bus.

Empat orang pengendara sepeda motor tewas dalam kejadian ini. Tiga orang luka berat dan tiga luka ringan.

Sopir bus Bambang Hernowo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia diduga lalai sehingga membuat orang lain kehilangan nyawa.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER