Polisi Jamin Pendidikan Anak Korban Penembakan Lubuklinggau

CNN Indonesia
Senin, 24 Apr 2017 22:40 WIB
Indrayani (36), korban kedua yang meninggal akibat penembakan di Lubuklinggau, meninggalkan tiga orang anak dan seorang istri.
Mobil berpenumpang enam orang yang ditembaki aparat di Lubuklinggau. Polres Kota Lubuklinggau berjanji akan menanggung biaya pendidikan tiga anak korban penembakan. (ANTARA FOTO/Feny Selly)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, AKBP Hajat Mabrur Bujangga berjanji akan menanggung biaya pendidikan tiga anak korban penembakan anggota Polres Lubuklinggau.

Janji itu diucapkan Kapolres Hajat Mabrur Bujangga saat melayat di rumah duka Indrayani (36), korban kedua yang meninggal dunia akibat ditembak anggota Polres Lubuklinggau yang berada di Dusun II Sidomulyo, Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

"Keluarga korban ini menjadi keluarga besar Polri, khususnya Polres Lubuklinggau, untuk itu kami akan menjamin pendidikan anak-anak korban. Ini akan menjadi tanggung jawab keluarga besar Polri khususnya Polres Lubuklinggau," kata AKBP Hajat Mabrur Bujangga di hadapan keluarga korban dan pelayat, Senin (24/4), seperti dilansir dari Antara.
Hajat di hadapan keluarga korban juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap Brigadir K dari satuan Shabara yang diduga melakukan penembakan terhadap para korban saat ini sudah berlangsung di Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Iqbal Bastari, dalam kesempatan yang sama mengatakan dirinya bersama Danrem 041 Gamas Bengkulu Kolonel Inf Andi Muhammad yang hadir ke rumah duka, Kapolres Lubuklinggau, Kapolres Rejang Lebong, dan Dandim 0409 Rejang Lebong akan ikut berperan menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak korban.

"Korban meninggalkan tiga orang anak yang memerlukan uluran tangan dari semua pihak, untuk itu kiranya kita dapat memikir pembiayaan pendidikan anak-anak korban ini, karena korban selama ini adalah tulang punggung keluarganya," kata Iqbal.
Iqbal juga meminta semua pihak mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Jika ada permasalahan dari pihak keluarga, Iqbal meminta agar berkoordinasi dengan kepala desa, camat dan kapolsek setempat sehingga tidak membuat masalah baru.

Indrayani adalah korban kedua yang meninggal akibat penembakan diduga oleh anggota Polres Lubuklinggau, Brigadir K. Indrayani sempat mendapat penanganan di Rumah Sakit Moehammad Hoesin Palembang sebelum akhirnya meninggal dunia pada hari ini, Senin 24/4).

"Korban Indra meninggal Senin (24/4) sekitar pukul 05.00 WIB," kata Frandes, kuasa hukum korban.
Menurut keterangan keluarga korban, Indra mengalami luka tembak cukup parah sehingga mendapat penanganan lebih serius. Luka tembak tersebut antara lain tembus di leher dan lengan kiri Indra.

Jenazah almarhum Indrayani dibawa dari RS dr M Hoesin Palembang menggunakan mobil ambulan Polda Sumsel, dan tiba di Desa Blitar Muka sekitar pukul 16.40 WIB. Jenazah kemudian dimandikan dan dikafani ulang.

Sekitar pukul 17.25 WIB jenazah dibawa ke musola setempat untuk disalatkan sebelum dimakamkan di TPU Desa Blitar Muka sekitar pukul 18.05 WIB.

Korban Indrayani, meninggalkan satu orang istri Partiana (34) dan tiga anak masing-masing Vidyoga (11) yang kerap disapa Dyo, Dika Fitria (5) dan Dian Aisyahara berumur 1,5 tahun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER