Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri mengadakan rapat terbatas mengenai penyelesaian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo. Dalam pertemuan tertutup itu diantaranya ditegaskan sikap pemerintah yang tak akan mengganti rugi 30 perusahaan terdampak lumpur Sidoarjo.
Jumlah ganti rugi yang diminta perusahaan sebesar Rp701 miliar kepada pemerintah dan hal ini telah dibahas dalam rapat kabinet sebelumnya.
"Pak Presiden menyampaikan itu harus
business to business. Lewat perdata bukan ditalangi pemerintah. Diselesaikan sendiri oleh Lapindo," ujar Gubernur Jawa Tengah Soekarwo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Soekarwo, rapat turut dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Soekarwo menuturkan, tidak ada batas waktu bagi Lapindo mengganti rugi. Namun, hal itu diharapkan selesai dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Hal serupa ditegaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Ia menegaskan, sejak awal pemerintah memang tak merencanakan mengganti rugi perusahaan terdampak lumpur Sidoarjo.
"Perusahaan kan ada mesin asuransinya. Masa perusahaan enggak ada asuransi? Supaya tidak preseden kalau ada perusahaan yang alami musibah akan lari ke pemerintah," tutur Basuki.
Sementara itu, ia menyatakan pemerintah bakal tetap mengganti rugi bagi masyarakat biasa. Pemerintah tinggal mencairkan anggaran hingga Rp64,13 milyar bagi mereka. Ia menegaskan tidak akan ada kenaikan harga tanah bagi masyarakat.
"Tidak bisa, kecuali
dispute tanah dan sawah kering. Padahal tanah sudah tenggelam, sudah susah," katanya.
Secara terpisah, Saiful Ilah menuturkan perbedaan pendapat di masyarakat mengenai tanah yang tertimbun lumpur memang terjadi. Sebagian menyebut tanah sawah. Namun, masyarakat lainnya menyebut yang tertutup merupakan tanah darat.
"Bukti kepemilikan, berkas, dan ahli warisnya itu juga tidak ada. (Ahli waris) sudah dipanggul enggak datang. Ya enggak bisa diselesaikan," ujar Saiful.
Namun, ia meyakini permasalahan ganti rugi kepada masyarakat selesai tahun depan.