Jakarta, CNN Indonesia -- Ribuan berkas korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, masih menumpuk menanti ganti rugi. PT Minarak Lapindo Jaya, perusahaan yang ditunjuk menjadi juru bayar Lapindo Brantas Inc., menyebut masih ada 3 ribu korban lumpur yang belum dibayar haknya.
Minarak Lapindo kehabisan uang. Desember 2014, Presiden Jokowi lantas memutuskan untuk menalangi sementara ganti rugi bagi 20 persen korban lumpur di area pengeboran gas Lapindo Brantas itu.
Jumlah talangan itu mencapai Rp 781 miliar yang dirogoh dari kocek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Syaratnya, Minarak Lapindo harus mengganti duit talangan itu dengan tenggat waktu tahun 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan dana untuk dibayar kepada warga? Kapan duit itu akan dibayar kepada korban? Apa syarat lain yang dibuat pemerintah karena mau meminjamkan uang tunai kepada Minarak Lapindo?
Berikut wawancara CNN Indonesia dengan Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabussala, Kamis (28/5).
Apakah dana talangan Rp 781 miliar yang disepakati pemerintah pada Desember 2014 sebanarnya sudah cair?Belum dicairkan karena kami harus menjalankan proses yang kami sepakati bersama. Kami baru saja menyelesaikan verifikasi berkas korban lumpur. Peraturan Presiden terhadap syarat pemberian pinjaman itu sudah terbit. Tetapi masih ada hal teknis tentang tata cara pembayaran dan kesepakatan lain yang belum dibicarkan.
Kesepakatan apa saja yang belum didapat?Ada tentang bunga, pembayaran pajak, dan bagaimana membayarnya. Ada hal-hal teknis lain.
Apa yang alot dari pembahasan soal bunga dan pajak?Kami berharap pemerintah tidak perlu ada bunga. Tetapi belum ada kesepakatan. Yang jelas keinginan kami semua untuk membayar kepada warga yang terdampak.
Targetnya, kapan dana dicairkan dan dibayar kepada korban lumpur?Kami ingin semua diselesaikan menjelang lebaran nanti. Sebagai dana pinjaman, tentu semua perlu penjelasan terhadap hasil verifikasi karena ini bukan dana kecil.
Bagaimana tanggapan korban lumpur atas target pembayaran menjelang lebaran?Tentu kami ingin secepatnya. Tapi kami mendengar memang ada kelompok dan oknum yang memanfaatkan tanggal 29 Mei ini untuk membuat gerakan memaksakan agar warga bersikap terhadap pembayaran ini. Maka kami minta warga tenang karena kami dan pemerintah sangat menyadari dan sedang membahas hal itu.
Bagaimana menghadapi gerakan kelompok dan oknum yang Anda maksud?Kami akan jelaskan mengenai rencana dan pembicaraan yang kami lakukan dengan pemerintah. Komunikasi kami dengan korban sebenarnya baik-baik saja.
Dana talangan Rp 781 miliar itu akan digunakan untuk apa saja?Untuk 3 ribuan berkas yang masih tersisa yang belum dibayar ganti ruginya. Dari total 13 ribu sekian berkas.
Kapan diadakan pertemuan lanjutan dengan pemerintah untuk membahas hal yang belum disepakati?Belum tahu. Kami menunggu saja dari pemerintah. Kalau dipanggil kami datang. Terakhir kami bertemu dua minggu lalu membahas soal bunga dan pajak.
(rdk/agk)