Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kebijakan larangan penggunaan cantrang yang dianggap merugikan nelayan. Hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan belum menyediakan pengganti cantrang kepada nelayan.
"Saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan Menteri KKP. Nanti saya undang langsung saja Menteri KKP, Bu Susi," kata Jokowi di Serpong, Kamis (27/4).
Pernyataan Jokowi itu merespons gelombang protes nelayan tentang larang penggunaan cantrang yang mulai diberlakukan sejak Januari 2017.
KKP melarang penggunaan cantrang lewat surat edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016. Surat edaran tersebut mengimbau agar nelayan mengganti cantrang dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Cantrang merupakan alat tangkap berbentuk jaring yang dinilai dapat merusak biota laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian telah menyiapkan pengganti cantrang, yakni
Gillnet, jaring vertikal penangkap ikan. Namun tidak semua nelayan belum mendapatkan
Gillnet. Kemarin, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mendesak Susi agar segera membagikan pengganti cantrang.
Larangan penggunaan cantrang itu menuai protes nelayan, karena merugikan nelayan. Hasil tangkapan nelayan merosot dan berimbas pada kesejahteraan nelayan. Apalagi, nelayan yang tepergok menggunakan cantrang akan ditangkap polisi.
Awal Januari 2017, saat pemberlakuan larangan cantrang itu, Ketua Front Nelayan Bersatu Provinsi Jawa Tengah Bambang Wicaksono, kepada CNNIndonesia.com mengatakan, nelayan belum juga menerima pendampingan.
Menurut Bambang, Susi hanya berani mengeluarkan berbagai kebijakan serta solusi tertulis tanpa eksekusi langsung di lapangan. Akibatnya, kata Bambang, para nelayan bingung dalam menggunakan alat tangkap.
Jokowi mengaku telah mendengar keluhan nelayan mengenai larangan penggunaan cantrang, dan da berjanji akan mencarikan solusi untuk nelayan. "Percayalah," kata Jokowi.
Tapi, kata Jokowi dia akan melihat dulu, keadaan di lapangan secara langsung.