SP 3 yang Tak Pernah Sampai ke Tangan Warga Manggarai

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2017 13:51 WIB
Kepala KAI Daop 1 Jakarta John Roberto mengatakan, pihaknya telah memberikan SP 3 kepada warga. Sosialisasi bahkan telah dilakukan sejak lama.
Warga Manggarai menolak penggusuran untuk proyek jalur kereta api Manggarai-Soekarno Hatta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, meradang. Mereka merasa tak pernah ada pemberitahuan sebelumnya terkait rencana penggusuran oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap rumah yang sudah mereka tinggali selama hampir 50 tahun.

Salah seorang warga RT 2, Suhendi, bercerita soal penundaan proses penggusuran yang dijadwalkan pelaksanaannya kemarin. Dia mengatakan, surat peringatan ketiga (SP 3) tidak pernah sampai ke tangan warga hingga kini.

"SP 3 kami tahu dari media. Tak ada yang turun ke kami, tak ada satu pun," kata Suhendi saat ditemui di depan rumahnya, Manggarai, Kamis (27/4).
Dalam SP 3 yang diklaim pihak PT KAI telah diberikan kepada warga, disebutkan bahwa penduduk sekitar memiliki batas waktu hingga Selasa (25/4) pukul 23.59 WIB untuk mengosongkan rumahnya sebelum ditertibkan oleh aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengetahui hal itu, Hendi mengatakan warga sudah siap siaga mengadang penggusuran. Mereka bersikeras mempertahankan rumah karena merasa sebagai pemilik tanah itu. Sementara PT KAI diminta menunjukkan bukti kepemilikan tanah.
Kabiro Humas Daop 1 DKI Jakarta Suprapto memperlihatkan sertifikat yang memperlihatkan PT KAI berhak atas tanah di Manggarai. Kabiro Humas Daop I DKI Jakarta Suprapto memperlihatkan sertifikat bahwa PT KAI berhak atas tanah di Manggarai. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Keesokan paginya, lanjut Hendi, puluhan mobil Brimob dan TNI berdatangan. Namun hal itu tidak menyurutkan keyakinan warga yang mempertahankan tanahnya.

Hendi mengatakan warga sempat menantang aparat untuk memperlihatkan bukti-bukti bahwa tanah di dekat Stasiun Manggarai itu milik PT KAI. Perwakilan PT KAI yang hadir saat itu memperlihatkan surat yang telah kadaluarsa masa berlakunya.

"Kami meminta mereka perlihatkan surat bahkan kami tantang ke pengadilan tapi mereka malah diam," kata Hendi.
Hendi dan warga lain pun berkukuh, tanah yang mereka tinggali bukan milik PT KAI. Mereka menyatakan, jika perusahaan negara tersebut butuh tanah itu untuk membuat jalur baru kereta api, maka mereka harus datang langsung menemui warga.

Hendi mengatakan, hingga hari ini SP 3 tak pernah sampai ke tangan warga. Mereka pun menyatakan sikap untuk tidak akan pernah menerima surat peringatan itu.

"Surat itu tak kami terima dan tak akan pernah kami terima," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala KAI Daop 1 Jakarta John Roberto mengatakan, pihaknya telah memberikan SP 3 kepada warga. Bahkan sosialisasi mengenai pembangunan proyek double double track (DDT) Manggarai-Soekarno Hatta dan rencana penertiban di sekitar Manggarai telah dilakukan sejak lama.

"Kami sudah lakukan sesuai prosedur. Sosialisasi sudah sejak lama. Proyek DDT ini kan sudah sejak 2009 jadi sosialisasi bukan sekarang saja," katanya di Stasiun Gambir, hari ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER