Pengambilan keputusan itu sempat tidak kondusif lantaran Fraksi Partai Gerindra memilih walk out dari rapat karena tidak setuju dengan pengusulan hak angket tersebut.
Ada makna lain di balik walk out partai pimpinan Prabowo Subianto itu. Mereka juga merasa rapat paripurna tidak berjalan sebagaimana mestinya saat pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walk out bukan lagi sesuatu yang tabu di ‘Senayan.’ Tapi kali ini aksi itu memiliki arti lain selain penolakan dan kekecewaan: pencitraan yang berujung langkah taktis politik.
Menurut Lucius, dalam konteks pengusulan hak angket dan walk out Gerindra, dampaknya bisa positif terhadap partai. “Tindakan Gerindra bisa jadi agar fraksi atau partai disukai publik. Itu menjadi modal politik untuk pemilu (Pemilihan Presiden 2019) ke depan.”
Lihat juga:Hak Angket KPK Lolos di Paripurna DPR |
Novel menyebut ada enam anggota dewan yang mengancam Miryam, di antaranya politikus Golkar Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, politikus Gerindra Desmond J Mahesa, politikus Hanura Syarifudin Suding, dan politikus PDIP Masinton Pasaribu. Dalam rapat bersama KPK, Komisi III pun meminta rekaman yang menyebut enam nama pengancam Miryam itu diperdengarkan.
Namun KPK menolak. Hak angket lantas menjadi senjata utama DPR melemahkan KPK dengan dalih fungsi pengawasan. Dengan disetujuinya hak angket itu, pengusutan kasus korupsi bisa terhambat. Artinya, partai-partai yang mendukung hak angket itu ikut memperlambat penuntasan korupsi. Sebaliknya, yang mendukung—atau walk out—dianggap mendukung KPK.
Jika benar Gerindra walk out untuk pencitraan, ia bisa menggunakan keuntungan saat ini untuk meraup suara pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Apalagi pasangan yang didukung Gerindra, Anies Baswedan-Sandiaga Uno baru saja memenangi kontestasi Pilkada DKI 2017.
Kemenangan itu bisa menjadi pondasi yang cukup untuk dua tahun ke depan.
“Jika isu pemberantasan korupsi jadi alat pencitraan, sangat mungkin perilaku koruptifnya sendiri tidak jadi sesuatu yang penting. Anggota DPR bisa tetap korupsi, tetapi partainya terus menggonggong penuh semangat mendukung pemberantasan korupsi," ujar Lucius.
Dari sisi Gerindra, Sodik membantah walk out fraksi partainya merupakan politik pencitraan untuk meraup suara di Pemilihan Presiden 2019. Ia mengatakan, penolakan hak angket sesuai dengan arahan pimpinan partai dan sesuai dengan visi misi partai untuk memberantas korupsi.
"Kita tidak melangkah ke sana [Pilpres 2019], tapi kalau itu memenuhi aspirasi rakyat, alhamdulilah. Tapi penolakan bukan pencitraan atau langkah taktis," kata Sodik menegaskan.
Menanggapi itu, Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Erwan Agus Purwanto memilik skeptis. Ucapan seperti itu, katanya, mudah keluar dari mulut politisi. Tapi apa yang diucapkan belum tentu sesuai dengan kenyataan yang akan datang.
Ia mencontohkan, Partai Demokrat yang dahulu mengusung slogan anti-korupsi. Sejumlah kadernya ikut dalam iklan yang dipasang di mana-mana. Namun justru beberapa kader di iklan itu jelas-jelas terjerat korupsi. Slogan itu pun menjadi ‘omong kosong’ belaka.
Erwan memandang apa yang dilakukan Fraksi Gerindra saat rapat paripurna merupakan investasi politik. Setiap partai pasti berlomba untuk menampilkan sosok positif untuk itu. Investasi itu, kata Erwan, akan berkembang bila dipupuk dengan kebijakan-kebijakan nyata.