GNPF Akan Gelar 'Aksi Bela Islam 55'

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mei 2017 09:58 WIB
GNPF MUI akan kembali menggelar Aksi Bela Islam pada tanggal 5 Mei 2017. Mereka menuntut agar hakim adil dalam memvonis Ahok, terdakwa penista agama.
Aksi Anti Ahok 28 April 2017 (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali menggelar aksi menjelang vonis terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. GNPF mengklaim 5 juta orang akan hadir dalam aksi yang diselenggarakan Jumat, 5 Mei 2017 itu.

"Dalam aksi ini kami ingin mengawal independensi hakim," kata Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/5).

Jumat pekan lalu, GNPF menggelar aksi menuntut agar Ahok dipenjarakan. Juru Bicara Forum Umat Islam Bernard Abdul Jabar, ketika itu, mengancam akan membawa massa lebih besar jika hakim tidak memenuhi tuntutan mereka.
Ahok akan menjalani sidang vonis pada 9 Mei mendatang. Gubernur DKI Jakarta itu dituntut jaksa hukuman percobaan dua tahun karena pernyataannya soal surat Al Maidah 27 September 2016 lalu terbukti mengandung permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jaksa, pernyataan Ahok ini dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Seruan aksi 5 Mei itu telah tersebar di media sosial. Dalam seruan aksi berbentuk poster itu tertulis: Alumni 212 dan semuanya hadirilah Aksi Bela Islam 55.

Aksi akan dilakukan usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta dan dilanjutkan dengan long march menuju Mahkamah Agung. Aksi damai dan simpatik ini bertujuan menjaga keadilan hukum. "Ahok penista agama Islam harus dihukum maksimal," demikian tertulis dalam poster seruan aksi.
Kapitra mengatakan, aksi simpatik itu dilindungi oleh UUD 1945 dan UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dan UU nomor 12 tahun 2005 tentang konvenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik.

"Siapapun yang melarang dan membubarkannya dipidana satu tahun penjara," kata Kapitra.

GNPF berulang kali menggelar Aksi Bela Islam sejak kasus penistaan agama mencuat. Aksi Bela Islam pertama digelar 14 Oktober 2016, kala itu ribuan ormas meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus dugaan penistaan agama.

Setelah aksi itu, muncul rangkaian Aksi Bela Islam, 4 November 2016 yang lebih dikenal dengan aksi 411, dan aksi 212. Terakhir GNPF menggelar aksi pekan lalu, menuntut agar Ahok dipenjara sesuai dakwaan, yakni lima tahun penjara.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER