Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan orang mulai melakukan aksi jalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Aksi itu terkait dengan aksi menuntut Gubernur DKI Jakarta alias Ahok dihukum karena kasus penodaan agama. Diketahui, Ahok dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena dianggap membenci golongan tertentu.
Berdasarkan pantauan, ratusan orang berjalan kaki dan sebagian besar memakai baju dan kemeja putih. Mereka juga membawa pelbagai bendera bertuliskan bahasa Arab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi itu tak hanya diikuti oleh kaum pria, namun juga perempuan. Ada spanduk pula yang bertuliskan Peduli Al Maidah JKT 194.
Sebelumnya, aksi jalan kaki itu dilarang oleh Polda Metro Jaya. Kepolisian Daerah Metro Jaya hanya mengizinkan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melakukan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada hari ini.
Kepala Bidang Hubungam Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan salat Jumat massa GNPF MUI tersebut.
"Salat Jumat silakan saja. Itu wajib dilaksanakan. Pemberitahuan sudah kami terima berkaitan itu," kata Argo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).
Instruksi AksiSebelum berangkat dari Istiqlal mobil komando sempat menginformasikan agar masyarakat yang ikut
long march dan menggunakan sepeda motor agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan memakai helm.
"Tolong yang menggunakan motor agar gunakan helm-nya," kata salah satu koordinator aksi. Namun justru sebaliknya, karena banyak peserta aksi tetap tak menggunakan helm.
Tak hanya itu, bendera Palestina pun kembali dikibarkan oleh masyarakat padahal Kedutaan Besar Palestina sudah pernah meminta agar bendera mereka tak dipergunakan dalam aktivitas semacam ini.