Yorrys Enggan Komentari Surat Peringatan Golkar

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mei 2017 08:02 WIB
Yorrys Raweyai enggan mengomentari surat peringatan dari Golkar, karena merasa belum menerima surat itu dan membacanya. Yorrys menilai surat itu tidak jelas.
Yorrys Raweyai (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mengaku belum menerima surat peringatan dari Golkar, Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai enggan mengomentari kabar pemberian surat peringatan pertama (SP I) kepada dirinya oleh DPP Golkar.

Yorrys merasa, pemberian surat peringatan itu tidak jelas dan tidak melibatkan dirinya. "Saya tidak tahu. Jadi saya tidak mengerti itu apa," ujar Yorrys kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/5).

Dia mengaku belum menerima informasi resmi dari DPP Golkar atas pemberian surat itu. Meskipun, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Golkar Freddy Latumahina telah mengabarkan pemberian surat peringatan itu kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya telepon dia (Freddy), tapi tidak bicara soal itu. Bicara soal konsolidasi Pilkada Papua saja," ujarnya.
Lagipula, bila surat peringatan dikeluarkan, menurut Yorrys, tindakan itu dilakukan oleh internal Golkar yang tidak memahami organisasi. Karena pemberian surat tersebut tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada dia.

"Jadi tidak perlu ada yang ditanggapi. Tidak ada gunanya," ujar Yorrys.

Berdasarkan surat DPP Golkar Nomor B-1065/GOLKAR/IV/2017 tertanggal 29 April 2017, DPP Golkar memberikan SP I kepada Yorrys karena pernyataanya di sejumlah media tanggal 24 April 2017. Surat itu ditandatangani oleh Ketum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Dalam surat itu, Yorrys diminta untuk mematuhi dan menaati seluruh kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPP Golkar.
Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Golkar Freddy Latumahina mengatakan, Yorrys dinilai telah melanggar peraturan karena memberi pernyataan soal desakannya untuk menggelar Munaslub karena Ketum Golkar Setya Novanto bakal menjadi tersangka kasus e-KTP.

"DPP Golkar menyampaikan surat kepada pak Yorrys tentang beliau dianggap melanggar kesepakatan rapat," ujar Freddy.

Pernyataan Yorrys dianggap bertentangan dengan kesepakatan hasil rapat pengurus harian DPP Golkar tertanggal 5 April 2017. Dalam rapat pengurus DPP yang juga diikuti Yorrys, disepakati bahwa kader harus menjaga soliditas partai, kompak dalam konsolidasi Pilkada 2018 dan Pileg 2019, serta menetapkan juru bicara partai untuk menyampaikan informasi kepada publik.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER