Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengkritik keras permasalahan larangan dan transisi penggunaan cantrang di Indonesia yang tak kunjung selesai. Jokowi menuturkan, larangan cantrang sudah dibahas puluhan tahun lalu hingga sekarang.
Ia berpendapat, Indonesia seharusnya kini mulai fokus meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan riset mengenai kelautan, perikanan, dan kemaritiman.
"Nelayan kita jangan terus diajak bekerja pola lama, harus berani kita loncat. Sudah berapa tahun urusan cantrang? Enggak habis-habisnya urusin cantrang," kata Jokowi di TMII, Kamis (4/5).
Mantan Wali Kota Solo ini membandingkan perhatian pemerintah kini dengan perkembangan teknologi yang pesat di negara maju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ellon Musk berbicara ruang masa depan, hyperloop, kita msih urusan cantrang belum selesai. Mau ke mana kita?" Jokowi menegaskan.
Elon Musk merupakan penemu dan pengusaha yang mendirikan perusahaan Tesla Motors dan SpaceX. Ellon di antaranya mengembangkan hyperloop yakni sistem transportasi super cepat dengan kontruksi jalur yang nonkonvensional.
Jokowi berpendapat, banyak hal besar yang sesungguhnya dapat diajarkan kepada nelayan sehingga bisa memperbesar usahanya, seperti tentang offshore dan aquaculture. Kedua hal ini sudah mulai diterapkan di Norwegia dan Taiwan.
Dia menjelaskan, kedua hal ini mudah diajarkan apabila ada kemauan. Biaya dinilai tak jadi persoalan sebab bisa diselesaikan melalui kerja sama. Hal ini nantinya juga bisa dilakukan melalui
transfer of knowledge.
Sementara itu para nelayan geram dengan aturan larangan cantrang karena selama belasan tahun menggunakan alat tangkap itu. Mereka menganggap pemerintah tak memberikan alternatif penggunaan alat tangkap lain.
"Mereka (KKP) telah memastikan aturan larangan berlaku per Januari 2017, tapi solusi yang ditawarkan tidak ada yang jalan. Jadi kami kesulitan melaut," kata Kajidin, nelayan asal Tegal.
Kajidin bersama ratusan nelayan Tegal bahkan sempat melakukan protes besar-besaran di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Nelayan ini menuntut agar larangan cantrang dikaji ulang.
Selain karena tidak ada alat tangkap pengganti yang selalu dijanjikan KKP dua tahun belakangan, nelayan juga merasa sulit mendapat ikan tanpa alat tangkap itu.