Jika merasa tidak mendapat keadilan atas putusan majelis hakim, kata Bachtiar, masyarakat tidak perlu melakukan apa pun, apalagi tindakan yang anarkis.
"Kami berprasangka baik. Apa pun yang diputuskan pasti baik juga bagi kami, dan masyarakat tidak perlu melakukan tindakan apa pun," kata Bachtiar di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (4/5)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukungan yang dimaksud berupa doa bersama yang dilakukan GNPF MUI bersama peserta aksi 5 Mei 2017 di Masjid Istiqlal, Jakarta.
"Kami yakin dari berjuta manusia yang datang pasti ada yang dikabulkan doanya," kata Bachtiar.
Bachtiar kemudian mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah memberi ruang kepada GNPF MUI untuk menggelar Aksi 55.
Selain itu, dia pun mengapresiasi pihak kepolisian karena bersedia mengirim anggotanya untuk mengawasi jalannya aksi.
Berkomunikasi dengan Kepolisian
Bachtiar berjanji akan terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian agar tidak ada kesalahpahaman jika terjadi insiden kurang menyenangkan pada 5 Mei mendatang. Terlebih, dikatakan Bachtiar, agenda aksi 5 Mei hanya diisi dengan doa bersama.
"Kami murni tidak ada urusan politik. Kami bermunajat demi tegaknya keadilan di Indonesia," lanjut Bachtiar.
Bachtiar lalu menyerukan kepada peserta aksi 55 agar menjaga kebersihan dan ketertiban. Dia memastikan aksi 55 akan berjalan damai, tanpa ada tindakan anarkis yang menimbulkan kericuhan.
"Jika sudah menimbulkan keresahan dan tidak dama, itu bukanlah aksi kami. Aksi kami adalah aksi damai," kata Bachtiar.